Jakarta, Harian Umum - KPK mengungkap penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025), terkait dugaan suap yang diterima Ade dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
"Ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi. Iya (terkait suap)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
KPK saat ini masih mendalami ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi lain yang terjadi di Kabupaten Bekasi.
Budi menyebut, ada 10 orang yang ditangkap dalam OTT Bekasi, akan tetapi yang dibawa ke gedung KPK sebanyak tujuh orang. Ketujuh orang tersebut enam di antaranya pihak swasta, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara.
"Untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Budi.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan status ketujuh orang tersebut. (man)


