JAKARTA, HARIAN UMUM - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anzani mengatakan akan memanggil Dinas Pendidikan DKI terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Menurut politisi PAN tersebut, pemanggilan ini akan membahas mengenai sistem zonasi PPDB yang salah satu syaratnya memprioritaskan calon siswa berusia tua.
"Tanggal 25 itu sudah hari terakhir zonasi. Jadi Komisi E akan mengundang setiap wilayah orang tua bersama Dinas Pendidikan tentu juga hadir Pak Ketua DPRD DKI untuk mencarikan solusinya," ucap Zita saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).
Setelah solusinya dirumuskan, menurut Zita akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dipertimbangkan kembali ke jalur zonasi berdasarkan kriteria usia.
"Karena kita sebagai wakil rakyat punya tanggung jawab dan pressure yang cukup besar. Jadi pemanggilan dinas-dinas agar bisa mendapatkan hasil yang akan langsung kita sampaikan kepada Pak Gubernur agar ada solusi konkrit," ujar Zita.
Sebab menurut Zita, zonasi berdasarkannkriteria siswa berusia tua seolah tak adil bagi siswa dengan nilai bagus namun berusia muda.
"Kita enggak mau sampai anak-anak Jakarta yang sudah capek-capek belajar itu tertolak karena usia," kata dia.
Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 506 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.
Apabila jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar. (Zat)







