TANGSEL, HARIAN UMUM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/K menimbulkan keresahan di masyarakat, tanpa alasan hal tersebut (keresahan) terjadi, pasalnya penerapan petunjuk teknis (juknis) PPDB baru diumumkan 2 hari sebelum penerimaan siswa.
Berdasarkan informasi terpercaya, bahwa juknis baru diserahkan Sabtu (15/6/2019), sementara PPDB digelar pada Senin (17/6/2019).
"Ya gimana ngga kisruh, pengumuman juknisnya aja baru dikirim tanggal 15 Juni. Gimana mau disebar ke sekolah-sekolah tingkat SMP, terus gimana orang tua siswa juga bisa tahu tentang petunjuk itu, kalau cuma 2 hari," kata Sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (26/7/2019).
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) terkait jumlah kuota dan petunjuk teknis penerimaan siswa, Heriyanto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Ujang Rafiudin selaku Ketua Panitia PPDB.
"Nanti saya cek yah. Saya koordinasi dengan Pak Ujang dulu," kata Kepala KCD Tangsel, Heriyanto diruang kerjanya.
Diberitakan sebelumnya, kekisruhan yang terjadi di masyarakat perihal juknis zonasi dan prestasi yang dialami Sukarta, warga Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. Dirinya menyesalkan putrinya, F (15) yang justru tidak lolos ke SMAN 3, meski memiliki nilai yang cukup tinggi.
"Ditempat saya itu SMAN terdekat ya cuma SMAN 3. Anak saya Nilai Ujian Nasional (NUN) nya 36, tapi tetap ngga lolos," kata Sukarta saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.
"Sistem zonasi dan prestasi yang digadang-gadang menjadi program untuk mempermudah anak mendapatkan pendidikan, justru menurut saya dipakai oknum untuk memperkaya, dan mencari kesempatan untuk mendapatkan uang 'haram'," tambahnya.
Hal senada disampaikan Eko, saat dirinya mendaftarkan anak didiknya ke SMAN 5 Kota Tangsel. Eko menuturkan bahwa saat pendaftaran berlangsung, terdapat oknum yang menawarkan 'jalur belakang' dengan nominal harga yang cukup fantastis.
Meskipun, imbuh Eko, jarak rumah ke SMAN 5 hanya berkisar 1 km. Eko menyebut program pemerintah tersebut, justru tampak mempersulit putranya bersekolah.
"Waktu itu saya ditawarin juga. (Oknum) mintanya Rp.10 juta, tapi saya tawar Rp.5 juta, eh akhirnya ngga masuk juga anak saya," kata Eko.(Arie)







