Jakarta, Harian Umum - Wakil ketua tim hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi, menilai polisi seperti tebang pilih dalam menangani laporan masyarakat terutama kepada pendukung pasangan calon kuat gubernur DKI Jakarta Anies-Sandi yang akan melengserkan calon incumben Ahok-Djarot.
"Kami bisa saja menduga seperti itu, dong. Kasus ini (penggelapan tanah) hanya dalam satu hari sudah keluar surat perintah penyelidikan, dalam seminggu sudah ada pemanggilan. Sedangkan beberapa laporan kami belum ada yang progres," kata Yupen di kantor pemenangan Anies Sandi, Senin, 20 Maret 2017.
Yupen mengaku tetap mengapresiasi kinerja dari aparat kepolisian yang cepat tanggap itu. Namun ia merasa polisi hanya cepat tanggap jika kasus yang dilaporkan berkaitan dengan pasangan Anies-Sandi tidak pada pasangan Ahok-Djarot.
" Polisi terkesan lambat, diam sama laporan kami. Misalnya, laporan kami soal Chico. Apakah kemudian polisi sudah menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu. Kami harap, sih, tidak begitu," katanya.
Pada Kamis, 2 Maret 2017 lalu, tim kuasa hukum Anies-Sandi melaporkan pemilik akun Twitter @chicohakim ke Polda Metro Jaya. Akun ini dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial terhadap Anies. Sampai 3 minggu pun tidak ada progres dari penyidikan yang berjalan.
Sandiaga dilaporkan seorang bernama Rr Fansiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan yang terjadi pada Desember 2012. Sandiaga mengaku mengenal Fransiska Kumalawati sebagai istri Edward Soerjadja, anak pendiri Astra International, William Soerjadjaja.