Jakarta, Harian Umum-- Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengusulkan anggaran sebesar Rp15,47 miliar untuk penyelenggaraan mudik gratis Lebaran 2019.
Usulan tersebut tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) 2019 yang dibahas di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/10/2018}.
Dalam dokumen awal penyusunan RAPBD 2019 tersebut disebutkan bahwa anggaran Rp15,47 miliar itu dialokasikan untuk penambahan jumlah kendaraan mudik gratis sebanyak 597 unit bus besar dengan kapasitas 54 penumpang/bus untuk melayani pemudik tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, dan penambahan sewa truk sebanyak 220 unit dengan kapasitas 45 sepeda motor/unit.
Selain itu, anggaran itu juga digunakan untuk penambahan jumlah kendaraan arus balik sewa bus besar sebanyak 130 unit dengan kapasitas 54 penumpang/bus untuk tujuan Jakarta dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta penambahan sewa truk 100 unit dengan kapasitas 45 sepeda motor/truk.
"Selama ini kegiatan mudik gratis diselenggarakan oleh kementerian dan perusahaan. Tahun depan kita juga akan melakukannya. Ini yang pertama," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Sigit Wijatmoko.
Usulan ini sempat dipertanyakan anggota Komisi B, terutama soal besaran anggaran yang diusulkan, dan mekanisme pelaksanaannya.
Plt Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati menjelaskan, warga yang dapat mengikuti program mudik gratis ini adalah warga yang memiliki KTP Jakarta.
"Dengan jumlah kendaraan yg disewa dan kapasitas 45 penumpang/unit, jumlah warga yang dapat mengikuti program ini sebanyak 30.000 orang," katanya.
Setelah diskusi yang agak panjang, Ketua Komisi B Abdurrahman Suhaimi kemudian bertanya kepada anggotanya apakah usulan dapat disetujui? Anggotanya menjawab setuju. (rhm)