SEJUMLAH kepala daerah di Indonesia karena terbukti korupsi, ditangkap dan dipenjara.
Di Jawa Barat, menurut catatan rekording, ada 17 kejahatan korupsi kepala daerah yang merugikan keuangan negara. Sejumlah kepala daerah; mulai bupati dan walikota, ditangkap, diadili dan dipenjara. Begitu jumlah sejumlah kepala daerah lain di berbagai wilayah Indonesia.
Di Papua, Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap, dipenjara dan diadili. Demikian juga Bupati Membramo Tengah, Ricky Ham Pagawak, ditangkap dan dipenjara setelah buron beberapa waktu lalu dalam dugaan kasus gratifikasi.
Dari semua kepala daerah: gubernur, walikota, bupati tanpa ampun setelah terbukti melakukan korupsi akhirnya dipenjara.
Lain halnya dengan Yohannes Gube Gebze, bupati Merauke 2 periode (2000-2005 dan 2005-2010). Oleh Mahkamah Agung (MA) telah divonis dengan penjara 10 tahun sejak tahun 2016, tapi sampai saat ini Kejaksaan belum juga mengeksekusi kasusnya.
Bahkan, pada tahun 2022 Gebze dalam status sebagai terpidana bertemu dengan Wakil Presiden Maruf Amien dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Publik terheran-heran dengan saktinya mantan Bupati Merauke ini.
Tidak segera dieksekusi kasus Korupsi Gebze ini menjadi pertanyaan. Sejumlah aktivis dan advokat beberapa waktu lalu menggelar jumpa pers untuk mempertanyakan kinerja Kejaksaan dalam menangani Kasus Gebze karena terkesan membiarkan ksus yang telah inkrach ini, bahkan terkesan melindunginya.
Ada apa? Apakah Kejaksaan Agung telah menerima sesuatu dari Gebze? Atau ada kekuatan tertentu yang melindungi Gebze, sehingga takut mengeksekusinya?
Jika saja Kejaksaan Agung tidak segera mengeksekusi Gebze, Kejagung dapat dianggap telah menjadi pelindung Gezbe dan advokat Gebze.
Jika demikian yang terjadi, maka telah terjadi kekacauan hukum dan insitusi penegakkan hukum di negeri ini. Kejagung di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin dianggap takut terhadap Gebze, bahkan melindunginya, sehingga sudah 7 Tahun sejak kasusnya inkrach, terhitung sejak tahun 2016, Gebze tetap lenggang kangkung dan bebas ke mana saja.
Apakah memang demikian Pak Jaksa Agung? Demikian Saktikah Gebze, sehingga hukum tidak dapat menyentuhnya? Bahkan bagi institusi penegak hukum setinggai Kejaksaan Agung?
Mengapa Gebze begitu istimewa di mata Kejaksaan Agung?
Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakkan Perubahan dan Koordinator Indoensia Bersatu
Jakarta, 13 Agustus 2023.







