Jakarta, Harian Umum - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta tegas menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang ada di wilayah yang terbukti lemah mengedukasi masyarakat ekonomi rendah terhadap pencegahan Covid-19 di ibu kota. Hal ini diutarakan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.
Dia mengatakan, pengerahan petugas lokal seperti lurah, camat dan wali kota sangat membantu mencegah penyebaran Covid-19. Kinerja mereka diharapkan tidak kendur hingga akhir tahun atau tepatnya sampai vaksi Covid-19 ditemukan.
“Ketegasan untuk memberi sanksi kepada kepala daerah setempat (lurah, camat dan wali kota) akan membuat mereka bekerja sungguh-sungguh,” kata Gilbert, di Jakarta, Selasa (7/7).
Gilbert mengatakan, kelompok masyarakat menengah dan atas sudah mampu menjaga dirinya terhadap penularan Covid-19. Contohnya, memakai masker, berjaga jarak, menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan.
Namun kesadaran seperti itu sulit diharapkan tumbuh spontan di kalangan masyarakat bawah karena harus dididik dalam jangka waktu lama. “Makanya, diperlukan aktif peran pejabat wilayah untuk mengedukasi,” ujar Gilbert yang juga menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
Berdasarkan data yang dia punya, angka reproduksi (Rt) Covid-19 di Jakarta berada di poin 0,99 atau 0,98 (kurang dari 1). Kata dia, besaran angka tersebut sebagai dasar untuk mengatakan Covid-19 sudah terkendali akan membuat masyarakat Jakarta gegabah terhadap penularan Covid-19.
“Ucapan terkendali sangat tidak bijak digunakan dalam kondisi, di mana grafik tetap tinggi dengan angka absolut di atas 200 kasus per hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 6 Juli 2020. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 231 kasus.
Secara kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 12.526 kasus. Dari jumlah tersebut, 8.036 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 659 orang meninggal dunia.
“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 493 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.340 orang melakukan isolasi mandiri di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 511 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 731 orang,” kata Dwi pada Senin (6/7/2020) lalu. (hnk)