Jakarta, Harian Umum-Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta belakangan ini patut diacungi jempol. Pasalnya, pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta begitu masif. Sebagai penegak peraturan daerah (Perda), Satpol PP memerlukan suntikan dana tak sedikit.
"Komisi A meminta agar dilakukan kajian terhadap anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan penegakan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah sehingga tidak ada lagi alasan tidak tersedianya anggaran dalam penegakan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, di Jakarta, Jum'at (4/9).
Pada APBD 2019, katanya, pagu anggaran belanja langsung pada Satpol PP DKI Jakarta mencapai Rp Rp355,59 miliar dan pagu anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp832,6 miliar. Sehingga, total anggaran Satpol PP DKI Jakarta mencapai Rp1,18 triliun.
"Realisasi BL dan BTL adalah sebesar Rp1,11 triliun atau 94,05%, dengan realisasi BL sebesar Rp311,43 miliar atau 87,58% dan realisasi BTL sebesar Rp806,1 miliar atau 96,82%. Dari 4 Program yang ada, program dengan realisasi terendah adalah Program Pengelolaan Kendaraan Operasional Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta perlindungan masyarakat SKPD UKPD SATPOL PP dengan realisasi sebesar 73,68% dari pagu anggarans ebesar Rp28,9 miliar," katanya.
Di sisi lain, ungkapnya, program kerja Satpol PP DKI Jakarta dengan realisasi terendah selanjutnya adalah Program Penegakan Perda dan/atau Perkada secara yustisial dengan realisasi sebesar 76,21% dari pagu anggaran sebesar Rp2,51 miliar. (hnk)







