JAKARTA, HARIANUMUM- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengaku akan berusaha "menyadarkan" Ketua DPRD Prasetyo Edy Marsudi agar segera meneken surat untuk Badan Musyawarah (Bamus), sehingga Bamus dapat segera rapat untuk rumuskan pelaksanaan sidang paripurna istimewa bagi Anies-Sandi.
"Dalam Tatib DPRD memang tidak diatur soal sidang paripurna istimewa, tapi diatur dalam Surat Edaran Ditjen OTDA Mendagri No 162/3484/OTDA yang diterbitkan 10 Mei 2017," katanya dalam keterangan pers di gedung Dewan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Politisi Gerindra ini membantah kalau Ketua DPRD tak berniat menyelenggarakan sidang dengan agenda pemaparan visi misi Anies-Sandi tersebut, karena menurutnya, Ketua DPRD kemungkinan belum tahu soal surat edaran (SE) itu.
"Makanya nanti akan saya sadrakan dia dengan memberikan surat edaran ini agar dia baca dan pelajari. Bahkan kalau perlu kita bacakan poin per poinnya agar dia paham," kata dia.
Ketika disinggung kalau Ketua DPRD sedang di Singapura, Taufik mengatakan bahwa hal itu bukan masalah, karena dimana pun politisi PDIP itu berada, tetap bisa dihubungi.
Namun demikian Taufik mengakui kalau DPRD tidak menggelar sidang paripurna istimewa, hal itu bukan hanya akan menjadi preseden buruk karena baru kali pertama ini terjadi, namun juga melanggar SE OTDA Kemendagri.
"Waktu Jokowi-Ahok menang Pilkada 2012, DPRD gelar sidang paripurna istimewa, tapi waktu Ahok dan Djarot Saiful Hidayat jadi gubernur, memang tidak ada sidang paripurna karena mereka jadi gubernur bukan karena hasil Pilkada, tapi karena melanjutkan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Bersama Jakarta (FBJ) yang juga Jubir Relawan Pemenangan Anies-Sandi, Budi Siswanto, menilai kalau belum diselenggarakannya sidang paripurna istimewa untuk Anies-Sandi merupakan upaya pimpinan Dewan untuk menghambat program pasangan pemenang Pilkada DKI 2017 yang diusung Gerindra dan PKS itu.
"Sepertinya ada suatu agenda terselubung yang dijalankan oknum-oknum tertentu yang belum dapat menerima terpilihnya Anies-Sandi sebagai pemimpin baru ibukota Jakarta, sehingga berbagai upaya terus dilakukan untuk menghambat, bahkan mendown grade program-program yang akan segera dijalankan Anies-Sandi sesuai janji kampanye mereka saat Pilgub lalu," katanya melalui keterangan tertulis kepada harianumum.com.
Ia berharap, sebagai masyarakat yang menjunjung prinsip demokrasi, kedaulatan ada ditangan rakyat, dan rakyat Jakarta yang sudah memilih Anies-Sandi sebagai pemimpin baru ibukota, apalagi karena Anies-Sandi berkomitmen untuk melayani semua warga Jakarta tanpa melihat latar belakang, siapa dan darimana berasal, pimpinan Dewan yang mendukung Ahok-Djarot saat Pilkada, dapat legowo dan menunjukkan sikap dewasa dalam berpolitik.
"Di era digital saat ini, dimana informasi begitu terbuka dan dapat dengan cepat tersebar luas, bila ada unsur pimpinan Dewan serta siapa saja yang menjadi penghambat kemajuan, penghambat proses pembangunan yang akan diemban oleh pemimpin baru Jakarta, akan cepat diketahui publik dan dicatat. Karena itu kami mengingatkan jangan kepentingan kelompok lebih diutamakan selain kepentingan warga Jakarta," pungkas Budi.
Berdasarkan SE OTDA Kemendagri No 162/3484/OTDA diketahui, DPRD punya waktu 14 hari untuk menggelar sidang paripurna istimewa, terhitung sejak Anies-Sandi dilantik 16 Oktober lalu. (rhm)





