TANGSEL, HARIAN UMUM - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali merilis buruknya kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sepanjang 2019. Sedikitnya ada tujuh catatan yang menjadi rapor merah, dari pandangan partai besutan Grace Natalie tersebut.
Dimulai dari anggota Fraksi PSI DPRD Tangsel yang juga anggota Komisi II, Alexander Prabu merilis pengangguran, penataan pedagang kaki lima (PKL), antrean dan peserta penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pungli di dunia pendidikan, serta infrastruktur yang masih menjadi PR untuk dibenahi.
"Salah satu masalah terbesar di Kota Tangsel ini adalah pengangguran. Pengangguran terlihat di tiap sudut kota, pemuda-pemuda yang tidak mampu mendapatkan pekerjaan yang layak.
Pemerintah harus secara masif membuat program balai pelatihan kerja non formal (keahlian) untuk menanggulangi pengangguran," kata Alex lewat pesan whatsappnya, Selasa (31/12/2019).
"PR kedua adalah bagaimana membuat pada tiap-tiap pusat keramaian itu mereka tidak menjadi gangguan dengan memfasilitasi tempat berdagang yang layak.
Yang ketiga, Pendataan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (BPJS) harus disempurnakan lebih akurat bukan hanya mengejar kuota dari Pemerintah Pusat. PR-nya disini adalah memastikan penerima yang memang layak menerima bantuan," tambahnya.
"Masih ada masyarakat yang tidak bisa menolak dan melawan terhadap pungutan ektrakurikuler, buku, fotocopy, dan banyak lagi. Sebagai lembaga terdepan dalam melawan korupsi, sudah seharusnya sekolah bebas pungli.
Yang terakhir, perlunya sistem pengawasan pembuatan infrastruktur yang lebih baik, bahkan mungkin memberikan sanksi kepada pengawas proyek infrastruktur beserta pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut apabila tidak menjaga kesesuaian kualitas dari pekerjaannya," tutupnya.
Sementara itu Sekretaris Fraksi PSI DPRD Tangsel Aji Bromokusumo yang menyoroti kinerja Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) serta Dinas Perhubungan (Dishub), yang dianggap lalai dalam menjalankan amanat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Gedung DPRD Tangsel bisa dibilang masih baru, namun ternyata banyak masalah. Gedung ini ditempati pertama kali oleh para dewan yang baru dilantik, 29 Agustus 2019 lalu. Mulai dari bocor parah di ruang sidang paripurna, bocor merata di seluruh penjuru gedung, toilet luar biasa tidak layak, parkir basement yang kalau hujan timbul genangan air di mana-mana.
Dengan RAB fantastis Rp. 200M, kualitas Gedung DPRD Tangsel jauh di bawah standar. Tiap hujan bocor di seluruh penjuru gedung ember di mana-mana menampung bocor, air menggenang di parkiran basement. Toilet berlumut, berbelatung, bau, keran patah-patah, hingga elevator yang tak kurang masalahnya," tegasnya.
"Kondisi Gedung DPRD Tangsel ini adalah rapor merah paling parah kinerja Pemkot Tangsel yang mencoreng pencapaian-pencapaian positif di bidang lain. Rapor merah lain adalah Dinas Perhubungan, yang sampai sekarang tetap tidak bisa menegakkan Perwal No. 3 Tahun 2012 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk. Daftar korban truk kelebihan muatan bertambah panjang.
Truk-truk lalu lalang sudah menjadi pemandangan keseharian di Tangsel. Penertiban parkir liar jalanan dan penertiban lalulintas di sekitar Stasiun Rawa Buntu hanyalah sekedar wacana ketika Rakor Evaluasi dengan Dinas Perhubungan," tandasnya.







