Jakarta, Harian Umum- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi kinerja Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) karena mampu mendapatkan pemasukan melebihi target yang telah ditetapkan pada 2017.
Ia menyebut, target awal penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp35,36 triliun, namun realisasi hingga akhir 2017 tercatat Rp36,1 triliun atau naik 3% dari target.
"Tren (pertumbuhan pajak) selama tiga tahun terakhir sebesar 6%, pada 2017 lalu menjadi 8%," katanya dalam acara Tasyakuran Pencapaian Target Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Tahun 2017 di Gedung Teknis BPRD, Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018).
Pemrov DKI Jakarta mencatat, realisasi pajak pada 2014 sebesar Rp27 triliun, pada 2015 sebesar Rp29 triliun, pada 2016 mencapai Rp31 triliun, dan pada 2017 sebesar Rp36 triliun.
Anies menjelaskan, pencapaian tersebut tidak lepas dari peran pegawai BPRD yang telah bekerja keras dalam pengumpulan pajak dan retribusi daerah.
"Cara yang mereka pakai juga sangat efektif, yakni dengan memasang spanduk belum bayar pajak sehingga wajib pajak akan malu dan sesegera mungkin menunaikan kewajibannya,” ujarnya.
Kendatati demikian, Anies menghimbau agar BPRD tidak boleh cepat puas dengan pencapaian pada 2017 tersebut karena karena pada 2018 target penerimaan pajak akan naik signifikan dibandingkan pada 2017.
Perolehan pajak terbanyak disumbangkan oleh Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), disusul oleh pajak reklame. Sayang, pendapatan dari sektor pajak air, tanah, dan hiburan tidak mencapai target.
"Hal ini menjadi pedoman kita untuk perbaikan ke depan sehingga bisa ditingkatkan kembali," kata Anies. (rhm)







