Jakarta, Harian Umum - Pengerahan prajurit TNI dalam rangka pengamanan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia sebagaimana isi telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bernomor TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025, melibatkan puluhan wartawan
Hal ini diketahui berdasarkan Telegram yang dikeluarkan. kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Mayjen TNI Aristian K. Tehuteru, dan beredar di media sosial, Minggu (10/5/2025).
Telegram bernomor ST/1192/2025 dengan derajat kilat itu dikeluarkan pada tanggal 6 Mei 2025, atau sehari setelah terbitnya telegram Panglima.
Jika dibaca dari penjelasan dalam surat telegram tersebut, diketahui bahwa telegram KSAD merupakan tindaklanjut dari telegram Panglima TNI, dan ditujukan kepada para Pangdam di seluruh Indonesia.
"Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang perintah menyiapkan dan mengerahkan pers beserta alat kelengkapan dalam rangka mendukung pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh wilayah Indonesia," kata KSAD dikutip dari telegram tersebut
Ada sekitar 40 wartawan/pers yang dikerahkan, di mana 30 di antaranya dikerahkan untuk mengamankan Kejati, dan 10 pers dikerahkan untuk mengamankan Kejari
Pengamanan dimulai pada 5 Mei hingga selesai
Pers yang dikerahkan adalah pers yang berada di mana Kejati dan Kejari berdomisili.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI, akan tetapi sebagaimana dilansir kompas.com, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar yang membenarkan adanya pengamanan itu mengatakan, kalau pengamanan tersebut merupakan bentuk kerjasama TNI dengan Kejaksaan.
"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan," kata Harli, Minggu (11/5/2025). (man)


