Jakarta, Harian Umum - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meminta tambahan anggaran Rp29,8 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025.
Padahal, sebelumnya Pemerintah telah menetapkan anggaran OIKN untuk tahun depan sebesar Rp505,5 miliar.
Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni mengatakan, pagu indikatif tersebut ditetapkan pada 5 April 2024 dan berdasarkan rapat antara Kemenkeu, Bappenas, dan OIKN anggaran itu didistribusikan pada masing-masing unit eselon 1.
"Pada 7 Juni 2024 kami mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2025. Dalam pertemuan 3 pihak itu, kami mencatat ada beberapa kebutuhan anggaran yang belum terselesaikan dalam pagu indikatif 2025. Total sebesar Rp 29,8 triliun," katanya saat rapat kerja dengan Komisi II DPR seperti dilansir Kumparan, Selasa (11/6/2024)
Raja menuturkan, kenaikan anggaran ini merupakan konsekuensi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di IKN yang akan diserahkan oleh Kementerian PUPR kepada OIKN, dan juga untuk melanjutkan pembangunan dalam ekosistem kota yang baik di IKN.
Politisi PSI ini menambahkan, sebagian besar unit eselon I OIKN mengalami penurunan anggaran dari tahun 2024, kecuali Sekretariat Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi dan Deputi Sarana Prasarana yang mengalami peningkatan alokasi.
Menurut dia, OIKN mengampu dua program utama dengan persentase alokasi sebanyak 72,9 persen dari pagu indikatif untuk program dukungan manajemen dan sekitar 27,1 persen digunakan untuk program pengembangan kawasan strategis
Pagu Indikatif 2025 sebesar Rp505,5 miliar tersebut, lanjut Wakil Menteri ATR/BPN tersebut, digunakan untuk membiayai kegiatan yang menghasilkan 126 rincian output yang tersebar pada masing-masing eselon 1.
"Prioritas nasional pada Pagu Indikatif 2025 diteken sebesar Rp 96,7 miliar atau 19 persen dari total pagu. alokasi ini tersebar dalam grup KRO, P, Q, dan R," pungkas Raja. (man)






