Jakarta, Harian Umum - Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu mengeritik kinerja Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang dinilai tidak tepat.
Pasalnya, dinas itu menjalin kerjasama dengan Dinas Bina Marga yang memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang berbeda dengan SDA.
"Kalau kita bicara tentang banjir yang baru saja terjadi di Jakarta, kita memang harus mengeritik Dinas SDA, karena tanggung jawabnya juga ada di dia, tapi saya perhatikan kinerjanya memang rada aneh," kata Viktor di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Ia menyebut, Dinas SDA saat ini sedang menjadi bahan gunjingan para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta karena menjalin kerjasama dengan Dinas Bina Marga.
Sebab, kata dia, SDA seharusnya bekerja sama dengan UPK Badan Air, karena tugas kedua instansi ini beda-beda tipis di mana UPK Badan Air antara lain bertugas mengangkat sampah di atas air, sementara Dinas SDA bertugas mengangkat lumpur dari dalam air.
"Kalau Bina Marga kan tugasnya merencanakan, melaksanakan, membina pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan dan jembatan. Jadi, kerjasama itu di mana nyambungnya?" tanya Viktor.
Ia mengakui kalau banjir yang terjadi pada Senin (3/3/2025) dan Selasa (4/3/2025) lalu tidak sebesar banjir yang terjadi pada tahun 2020, 2015, 2014,.2013 dan 2007, akan tetapi kata dia, jika kinerja SDA tetap seperti itu, bukan mustahil banjir lebih besar dari tahun 2020, 2015 dan lain-lain akan terjadi lagi.
"Saya tidak tahu apa pertimbangan Dinas SDA bekerja sama dengan Bina Marga, tetapi menurut saya Gubernur Pramono Anung harus mengevaluasi kinerja pejabatnya sebagai bentuk antisipasi ke depan," kata Viktor.
Hingga berita ditulis, Plt Kasis SDA Ika Agustin Ningrum belum dapat dikonfirmasi, akan tetapi berdasarkan situs dsda.jakarta.go.id diketahui bahwa Dinas SDA bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, khususnya meliputi sub urusan sumber daya air, air minum, air limbah, drainase, serta energi dan sumber daya mineral pada sub urusan geologi. (man)


