Jakarta, Harian Umum - Panitia Khusus (Pansu) Perparkiran DPRD Propinsi DKI Jakarta menginstruksikan Badan Pengelolaan Asset Daerah (BPAD) DKI Jakarta supaya segera menginventarisasi beberapa lahan yang digunakan menjadi parkir ilegal.
Hal tersebut dipertegas oleh Ketua Pansus Perparkiran DPRD Propinsi DKI Jakarta Jupiter, selesai meninjau lokasi parkir milik Pemerintah provinsi DKI Jakarta di Ruko Bona Indah Plaza, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (24/3).
Jupiter mengajukan usul supaya Pemerintah provinsi DKI Jakarta bekerjasama degan perangkat aparat yaitu, Polri dan TNI. Termasuk pemangku kepentingan di setiap lima wilayah kota.
"Kita memerlukan kerjasama stakeholder, untuk amankan asset milik Pemerintah provinsi DKI Jakarta," tutur Jupiter di lokasi.
Selanjutnya, sambung Jupiter, ada banyak beberapa aset punya Pemerintah provinsi DKI Jakarta yang digunakan hanya untuk kebutuhan pribadi atau kelompok tertentu. Hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) alami kebocoran yang lumayan besar dari bidang parkir.
"Ke depan tata urus parkir harus diatur dengan transparan lebih adil, hingga PAD dapat dirasa oleh semua warga DKI Jakarta," tegas Jupiter.
Disamping itu, Jupiter minta supaya Unit Pengelola (UP) Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta Selatan selekasnya membuat laporan polisi berkaitan praktek parkir liar di lokasi itu. Pasalnya hal tersebut adalah aktivitas ilegal, apalagi ambil retribusi tanpa ketentuan yang jelas.
"Selekasnya kerjakan dengan tegas, membuat laporan kepolisian, hingga ada dampak jera," terang Jupiter.
"Karena itu adalah uang masyarakat. Uang warga ini harus kami menyelamatkan," sambungnya.
Dengan begitu, Jupiter mengharap Pemerintah provinsi DKI Jakarta lebih optimal dalam menjaga aset-asetnya. Tentu maksudnya untuk pengamanan asset dari usaha penyerobotan tempat.
"Saat ada penyerobotan, disitu nanti ada sertifikat palsu, Sementara ialah tempat punya Pemerintah provinsi DKI Jakarta yang harus kita jaga dan menyelamatkan," harapannya.
Sementara Wakil Walikota Jakarta Selatan Ali Murtadho pastikan semua piranti daerah Administrasi Jakarta Selatan akan selekasnya tindak lanjuti penemuan itu.
Khususnya beberapa aset Pemerintah provinsi yang beradai di wilayah Jakarta Selatan yang digunakan menjadi parkir Ilegal.
"Pasti ini menjadi saran buat pemerintahan kota untuk menindaklanjuti apa sebagai keinginan dari Pansus perparkiran," tutur Ali
"Per ini hari saja kita dapat 13 lokasi di selatan tidak punyai ijin," ujarnya







