JAKARTA, HARIAN UMUM - Seluruh Fraksi DPRD DKI Jakarta diminta untuk mengkritisi Gubernur Anies Baswedan terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Baerah (APBD) DKI tahun 2019. Hal itu dikatakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
"Saya telah menekankan agar pandangan yang disampaikan tidak normatif," katanya, Kamis (23/7/2020).
Misalnya, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) DKI dari pajak Rp 40,29 triliun atau 90,48% dari target Rp44,54 triliun. Kemudian, retribusi daerah Rp587,38 miliar atau 82,71% dari target Rp710,13 miliar. Sementara, sumber pemasukan lain seperti pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp619,45 miliar atau 100,17% dari target Rp618,38 miliar.
Untuk realisasi belanja daerah, Pemprov DKI hanya mampu menyerap anggaran Rp64,93 triliun atau 83,41% dari target 77,85 triliun. Adapun realisasi belanja tidak langsung Rp29,56 triliun atau 88,80% dari anggaran Rp33,29 triliun, dan realisasi belanja langsung Rp35,37 triliun atau 79,38% dari anggaran sebesar Rp.44,56 triliun
Dengan adanya kritikan dia Berharap, ke depan penggunaan anggaran di DKI bisa jauh lebih transparan lagi dan lebih berkualitas.
"Semoga proses penganggaran di DKI akan terus berkualitas, transparan, dan akuntabel," ucapnya. (Zat)







