Jenewa, Harian Umum - Anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye, mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Pertanyaan itu disampaikan pada Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024) waktu setempat
Sidang ini dihadiri perwakilan negara anggota CCPR, termasuk Indonesia, dan membahas tentang seputar isu HAM terbaru di sejumlah negara.
Pembahasan itu disertai sesi tanya jawab antara masing-masing anggota komite HAM PBB kepada perwakilan negara yang dibahas.
Ndiaye rupanya rupanya tertarik pada isu di sekitar Pemilu 2024 yang diselenggarakan Indonesia pada 14 Februari silam, dan anggota Komite HAM PBB asal Senegal itu pun mengajukan beberapa pertanyaan terkait ketidaknetralan Presiden Jokowi.
Ndiaye memulai pertanyaannyandengan menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat usia Capres-Cawapres.
"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, seperti dikutip Kamis (12/3/2024).
Dia menambahkan, "Apakah langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?"
Tak berhenti di situ, Ndiaye juga bertanya apakah Pemerintah Indonesia sudah menyelidiki dugaan-dugaan intervensi terhadap Pemilu tersebut?
Perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.
Beberapa isu yang dijawab Indonesia tentang dugaan pengerahan militer ke Papua, kebebasan beragama, kasus Panji Gumilang, hingga kasus Haris-Fathia. Delegasi Indonesia juga menjawab soal hak politik orang asli Papua yang ditanyakan Ndiaye bersamaan dengan kasus pencalonan Gibran.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyayangkan sikap para delegasi Indonesia di Sidang CCPR karena banyak jawaban dari delegasi yang tidak menjawab isu-isu krusial terkait HAM dan demokrasi di Indonesia.
Dimas menyebut hal ini sebagai bentuk kegagalan Pemerintah Indonesia menunjukkan kemajuan HAM di Indonesia.
"Tidak sedikit juga pertanyaan yang tidak dijawab dengan lugas, seperti pelanggaran etik Gibran Rakabuming Raka, penguatan KuPP di Indonesia terkait isu penyiksaan, serta penggunaan kekerasan yang berlebih terhadap masyarakat sipil yang mengekspresikan opini dan pendapatnya di demonstrasi," ujar Dimas melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).
(man)







