SEMOGA Jokowi menjadi 'raja benaran" di Kerajaan Nusantara Baru, bukan di NKRI.
----------------------
Oleh: Syafril Sjofyan
Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78
Ada kesan yang muncul dari kegiatan persiapan dan upacara kemerdekaan RI ke-79, yakni "munculnya” kerajaan Nusantara yang rajanya Jokowi dengan ibukota yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara di Kabupaten Kutai Kartanegara, di Kalimantan Timur, dengan nama IKN.
Di sisi lain, ada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan ibukota Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Semua pusat kegiatan eksekutif, legislatif, yudikatif, pusat kegiatan keamanan Kepolisian dan TNI, semua kantor pusat Orpol, Ormas serta kantor Kedutaan Negara di dunia berada di DKI Jakarta.
Kenapa ada kesan demikian?
Pertama; pada kegiatan, baik persiapan maupun penyelenggaraan di Ibu Kota Nusantara (IKN), narasi maupun logo ataupun penulisan yang dimunculkan di media, khususnya pada media TV mainstream adalah Ibu Kota Nusantara Baru, tanpa embel-embel tulisan Indonesia, seolah Nusantara adalah negara baru di Indonesia dengan ibukota bernama IKN.
Kedua; di IKN ada Istana dengan segala atribut pestanya. Jika disaksikan melalui layar kaca, dengan pakaian kebesaran “seorang raja”, Jokowi muncul dari Istana IKN yang didesain dengan ornamen raksasa berbentuk burung Garuda? Atau kelelawar?
Dari bentuk visualnya, menurut berbagai kalangan, termasuk para ahli, arsitek, seniman dan masyarakat umum, ornamen raksasa di IKN itu sama sekali tidak menggambarkan burung Garuda sebagai lambang NKRI, karena lebih kelihatan sebagai kelelawar raksasa.
Ketiga; apa yang dilakukan rezim Jokowi dengan membangun IKN sempat akan mengubah tata cara baku yang bertentangan dengan Pancasila. Melalui Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, pimpinan lembaga yang langsung berada di bawah Presiden Jokowi itu mengharuskan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) putri melepas jilbabnya.
Jokowi mengetahui? Yudian tentu tidak gegabah. Sebagai bawahan, dia pasti berkonsultasi kepada atasannya.
Apa tujuan Paskibraka putri tanpa jilbab? Tentunya karena Paskibraka akan menjadi titik utama perhatian saat upacara HUT RI diselenggarakan, dan mungkin di antara penggagas dan pendukung Ibu Kota Nusantara ada yang tidak beragama, atau meskipun beragama tapi anti Islam, atau meski duduk sebagai petinggi BPIP, tapi tidak paham Pancasila yang menghargai keberagaman. Maka, pemandangan Paskibraka putri berjilbab akan menimbulkan "alergi" parah.
Blunder! Karena Kabupaten Penajem Paser Utara dan Kutai Kartanegara masih berada dalam kekuasaan NKRI dengan dasar Pancasila, sehingga Ormas Islam di Indonesia dan kepala-kepala daerah di NKRI teriak.
Sedikitnya 87 Ormas Islam, termasuk Muhammadiyah, PBNU, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memprotes keras dan menyebut kebijakan BPIP mengharuskan Paskibraka putri melepas jilbabnya melanggar aturan perundang-undangan, UUD 45 dan Pancasila. Mereka meminta Jokowi memecat Yudian.
Entah malu, entah takut kehilangan jabatan, entah karena alasan lain, Yudian yang punya tugas membumikan Pancasila, meminta maaf, dan Paskibraka putri boleh mengenakan jilbab saat perayaan HUT RI. Namun, telah menjadi skandal yang meresahkan karena semakin kuat mengindikasikan bahwa di level pejabat tinggi memang ada orang-orang yang anti syariat Islam. Apakah Yudian bagian dari yang selama ini disebut-sebut masyarakat sebagai PKI Gaya Baru?
Publik melihat bagaimana Jokowi sama sekali tidak berkomentar tentang skandal ini, meski menjadi tanggung jawabnya. Mengapa?
Umat Islam Indonesia telah sejak 2014, tepatnya sejak Jokowi menjadi presiden, diresahkan oleh perilaku Islamophobia yang tidak muncul pada era-era pemerintahan sebelumnya, bahkan di era Orde Baru sekalipun.
Di era Jokowi, Islamophobia seperti mendapat panggung, mendapat tempat, bahkan seperti diberi karpet merah. Padahal, soal.keberagaman di Indonesia, baik suku, budaya maupun agama, telah diselesaikan para the foundinh fathers dengan dirumuskan dan diberlakukannya Pancasila.
Untuk apakah Jokowi membentuk BPIP jika pimpinannya saja tak paham Pancasila? Pula, sejak UUD 1945 diamandemen, sehingga melahirkan UUD 2002, ruh Pancasila telah hilang dari konstitusi NKRI, dan kebijakan-kebijakan Jokowi pun tidak mencerminkan Pancasila, contohnya UU Omnibuslaw Cipta Kerja.
Masyarakat yang kritis telah muak dengan segala kepalsuan dan perilaku hipokrit dalam meraih dan mempertahankan kekuasaan, karena hanya merusak NKRI. Apalagi publik pun percaya ada hidden agenda di balik pembangunan IKN, karena banyak pengamat mengatakan, Jakarta masih layak sebagai ibukota NKRI, sehingga ibukota NKRI tak perlu dipindahkan, apalagi ke tempat yang begitu jauh di Kalimantan Timur.
Jokowi memang sudah selayaknya dilengserkan, karena bisa jadi perilaku Yudian mencontoh perilaku pemimpinnya itu
Kita berdoa, jika benar dugaan masyarakat bahwa Jokowi membangun IKN untuk menjadikan NKRI sebagai negara baru dengan nama Nusantara dan beribukota di Kalimantan Timur, serta negara itu berbentuk kerajaan sebagaimana politik dinasti yang tengah dibangunnya, Jokowi akan menjadi raja benaran di Kerajaan Nusantara Baru itu, bukan di NKRI yang insya Allah akan tetap eksis hingga kiamat tiba.
Selamat HUT Kemerdekaan ke- 79 Republik Indonesia. Merdeka!







