Banda Aceh,Harian Umum - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memandang jika Propinsi Aceh tetap membutuhkan pembenahan dalam soal numerasi berdasar data asesmen nasional.
Karena itu, Dinas Pendidikan harus kumpulkan data managerial kepala sekolah saat mengurus unit pendidikannya. Data ini penting untuk pembimbingan tiap unit pendidikan di Propinsi Aceh supaya sesuai dengan peraturan Kementerian Pendidikan.
Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan Propinsi Aceh mengadakan Asesmen Kompetensi Kepala Sekolah (AKKS) 2024 untuk menilai performa beberapa kepala sekolah sepanjang setahun akhir.
Aktivitas AKKS 2024 mengikutsertakan 538 Kepala SMA, 223 Kepala SMK, dan 67 Kepala SLB yang menyebar di 23 kabupaten dan kota di semua Aceh.
"Penerapan AKKS dilaksanakan dengan online setiap kabupaten dan kota, mengikutsertakan semua Kepala Cabang Dinas Pendidikan di tempat. Aktivitas AKKS ini bukan hanya mempunyai tujuan untuk menilai performa, tapi juga sebagai instrument pembimbingan untuk kepala sekolah," tutur Kepala Sektor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Propinsi Aceh, Muksalmina, Senin (10/6/2024).
Menurut Muksalmina, penerapan AKKS diharap bisa memberi deskripsi yang terang berkenaan kekuatan managerial beberapa kepala sekolah, hingga bisa jadi referensi saat lakukan pembenahan dan kenaikan kualitas pendidikan di Propinsi Aceh.
Aktivitas ini mempunyai tujuan untuk pastikan jika tiap kepala sekolah mempunyai kompetensi yang ideal saat jalankan pekerjaannya, searah dengan usaha kenaikan kualitas pendidikan yang digiatkan oleh Kemendikbud.
"Pembimbingan ini meliputi faktor managerial, proses pengambilan keputusan vital, wacana pendidikan, dan management kompetensi kepala sekolah, dan rumor kurikulum nasional yang baru di-launching lewat Permendikbud No. 12 Tahun 2024," jelas Muksalmina.
Diterangkan jika guru yang diberi penempatan sebagai kepala sekolah bisa dilihat, dipelajari, dan diberi pembimbingan. "2 tahun akhir ini kami lakukan asesmen kepala sekolah dan Alhamdulillah, tahun kemarin semua kepala sekolah mendapat rapor pendidikan dari Kemendikbud," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Aceh, Marthunis, S.T. D.E.A., menghargai penerapan AKKS 2024 di Banda Aceh. Dalam pengakuannya, ia mengutamakan keutamaan proses pengambilan keputusan vital yang berbasiskan data.
"Kemendikbud memandang Propinsi Aceh masih butuh pembenahan dalam soal numerasi berdasar data asesmen nasional. Karena itu Dinas Pendidikan harus mendapat data managerial kepala sekolah saat mengurus unit pendidikannya," katanya.
Data itu lanjut ia, penting untuk pembimbingan tiap unit pendidikan di Propinsi Aceh supaya searah dengan Kementerian Pendidikan.
Sumber : acehprov.go.id