Bogor, Harian Umum - Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dipastikan akan dipadati pengunjung selama libur Tahun Baru 2025.
Karenanya, Polda Jabar berencana menerapkan sistem Ganjil Genap dikawasan itu yang diberlakukan hingga 5 Januari 2025.
"Kami memberlakukan fasilitas genap ganjil setiap hari hingga tanggal 5 Januari untuk memberikan pembatasan jumlah volume arus yang naik ke kawasan wisata Puncak untuk dapat mengantisipasi kepadatan yang luar biasa terjadi di kawasan Puncak," kata Wadirlantas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Affandi kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).
Selama sistem ini diberlakukan, kendaraan dengan plat nomor polisi yang tidak sesuai akan diminta putar balik.
Polisi bahkan akan menyiagakan petugas di sejumlah titik untuk memastikan sistem berjalan efektif.
Edwin memprediksi mulai Sabtu (28/12/2024) ini volume kendaraan yang memasuki jalur Puncak akan terus meningkat, dan makin siginifikan menjelang malam pergantian tahun nanti.
"Kita prediksi arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak ini akan tetap meningkat hari ini, Minggu, Senin, Selasa, sampai dengan malam pergantian tahun," katanya.
Selain ganjil genap, polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way.
Sistem one way dilakukan secara situasional melihat volume arus kendaraan. (man)





