Jakarta, Harian Umum - Pemprov DKI ditantang untuk melaporkan mega proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta Kelapa Gading-Rawamangun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, proyek tersebut dinilai gagal lantaran hingga saat ini belum bisa dioperasikan. Potensi kerugian negara dari proyek mencapai Rp 6 trilyun. Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik.
"Pemprov DKI saat ini kan sedang gencar membuat laporan ke KPK. Kami minta jangan hanya swastanisasi air saja yang dilaporkan, tapi proyek LRT 1yang dugaan kerugiannya jauh lebih besar juga harus dilaporkan," ujar Taufik kepada wartawan melalui sambungan telpon, Sabtu (11/5/2019).
Apalagi, sambung Taufik, Pemprov DKI cukup gencar melaporkan sejumlah kasus ke KPK. Contohnya kasus swastanisasi air di Jakarta yang sudah dilaporkan Pemprov DKI ke KPK dengan potensi kerugian sebesar Rp1,2 trilyun. “Apalagi nilai proyek LRT lebih besar ketimbang kasus swastanisasi air di Jakarta,” lanjutnya.
Menurut Taufik, LRT merupakan proyek gagal, sebab proyek yang menggunakan dana APBD DKI tersebut hingga saat ini tidak kunjung dioperasikan. Akibatnya proyek LRT bisa disebut sebagai proyek mubazir. "Proyek LRT Jakarta adalah proyek mubazir, dan sarat pengahambur-hamburan anggaran daerah, sehingga patut diselidiki oleh KPK unsur dugaan korupsinya," kata Taufik.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik sudah mengingatkan, proyek LRT memakan anggaran yang terlalu mahal. Padahal rutenya yang dilewati pada fase I hanya Velodrome-Kelapa Gading. Hal itu disampaikan Taufik saat rapat banggar di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018) lalu.
Anggaran yang mahal tersebut, menurut Taufik sebagai perbandingannya dengan anggaran LRT fase II yang diajukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"LRT fase I habis hampir Rp 6 triliun sepanjang 5,8 kilometer. Berarti Rp 1,1 triliun per kilometer, ini jalan termahal sedunia akhirat, Pak," ujar Taufik dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018) lalu.
Untuk pembangunan LRT fase II, Taufik juga mempertanyakan peruntukan anggaran tersebut. PT. Jakpro mengajukan anggaran sebesar Rp 1,8 trlyun pada anggaran perubahan 2018. “Saya sih tidak sepaham fase II ini kalau nggak ada diskusi yang matang. Fase pertama saja wanprestasi, dulu janjinya untuk Asian Games kan. Asian Games selesai belum dioperasikan," kata dia. (Zat)







