Jakarta, Harian Umum- Setelah ditetapkan PSBB Transisi pada kamis (4/6), Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan menyampaikan masih ada sejumlah daerah pada lingkup ke-RW-an yang perlu di perhatikan secara khusus.
Dari 2.738 RW di Jakarta, 66 RW atau 2,4% ditetapkan sebagai Wilayah Pengendalian Ketat (WPK). Hal tersebut berdasar pada laju angka kejadian (Incidence rate).
Untuk ke 66 RW tersebut, akan dilakukan perhatian khusus bagi masyarakatnya dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu di kemukakan Anies pada Konferensi Perss di Balai kota.
"Inilah yang ingin saya gambarkan bahwa karena kita punya potret besarnya. Sekarang kita coba lihat, ternyata kita menemukan bahwa di Jakarta ini ada 66 RW dengan laju Incidence Rate yang masih harus mendapatkan perhatian khusus. Tapi saya perlu berikan proporsinya ya. Jumlah RW ada 2.741. 66 ini adalah 2,4% dari seluruh total RW, yang 97,6% alhamdulilah relatif terkendali," katanya.
Anies mennyampaikan perhatian khusus di 66 RW yang ditetapkan sebagai WPK antara lai pemantauan, pengetesan dan pemberian bantuan. Namun demikian Anies menegaskan akan diberlakukan sejumlah aturan khusus terkait pembatasan kegiatan yang disesuaikan dengan karakteristik daerahnya masing-masing.
"Saya perlu garisbawahi di sini. Jakarta Selatan. Di bulan Maret, Jakarta Selatan ini merah. Di sinilah kita menemukan kasus paling banyak di bulan Maret. Daerah Selatan itu kalau kawasan yang dulu merah semuanya, hari ini hijau dan kuning. Artinya kita bisa mengubah dan terjadi, dan terbukti. Dan kita masih punya sisa. Sisanya di 66 RW. Di tempat ini, PR-nya belum selesai. Kita masih harus menangani secara khusus. Jadi kalau kita lihat kerja jutaan warga Jakarta. Ini berhasil mengubah tempat-tempat yang semula warnanya merah menjadi kuning dan hijau," tutupnya. (hnk)
66 RW WPK antar lain;
1. 15 RW di wilayah Jakarta Barat
Grogol 1 RW
Tomang 1 RW
Tangki 2 RW
Krukut 1 RW
Jembatan Besi 4 RW
Palmerah 1 RW
Kota Bambu Utara 1 RW
Jati Pulo 1 RW
Cengkareng Timur 1 RW
Srengseng 1 RW
Joglo 1 RW
2. 15 RW di wilayah Jakarta Pusat
Mangga Dua Selatan 1 RW
Cempaka Baru 1 RW
Kramat 1 RW
Cempaka Putih Barat 1 RW
Cempaka Putih Timur 2 RW
Gondangdia 1 RW
Kebon Kacang 2 RW
Kebon Melati 3 RW
Petamburan 2 RW
Kampung Rawa 1
3. 3 RW di wilayah Jakarta Selatan
Lebak Bulus 1 RW
Pondok Labu 1 RW
Kalibata 1 RW
4. 15 RW di wilayah Jakarta Utara
Penjaringan 2 RW
Sunter Agung 1 RW
Lagoa 1 RW
Cilincing 1 RW
Semper Barat 1 RW
Sukapura 1 RW
Pademangan Barat 6
Kelapa Gading Barat 1 RW
5. 15 RW di wilayah Jakarta Timur
Utan Kayu Selatan 1 RW
Palmeriam 1 RW
Bidara Cina 1 RW
Cipinang Besar Selatan 1 RW
Cipinang Muara 2 RW
Kampung Tengah 3 RW
Pondok Bambu 1 RW
Malaka Sari 2 RW
Malaka Jaya
6. 3 RW di wilayah Kepulauan Seribu
Pulau Kelapa 1 RW
Pulau Tidung 2 RW







