Jakarta, Harian Umum- Ketua Presidium Alumni 212, Ustad Ansufri Idrus Sambo, mendesak Komnas HAM agar menemui Presiden Jokowi terkait kasus dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis.
Pasalnya, road show yang dilakukan Komnas HAM kepada sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Polri dan Kejaksaan Agung, dinilai hanya dipandang "sebelah mata".
"Komisioner Komnas hanya di temui oleh orang nomor dua dan tiga di kementerian dan lembaga tersebut. Ini tentu mengecewakan karena kedatangan Komnas ke sana untuk berdialog dengan mereka terkait dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis, tapi tidak ditanggapi dengan positif," katanya usai bertemu komisiner Komnas HAM di kantor Komnas, Jalan Latuharhary, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Ia menegaskan, Komnas perlu bertemu dengan Jokowi guna memastikan apakah yang dialami ulama dan aktivis saat ini adalah murni perbuatan bawahannya di Polri, kementerian dan BIN, atau hal ini justru sepengetahuan Jokowi.
"Jangan sampai yang membentur-benturkan ini bawahannya tanpa setahu Jokowi. Tapi kalau Jokowi ternyata tahu, bahkan memerintahkan, maka berarti rezim ini memang zalim dan kami akan melakukan tindakan secara politis maupun hukum," tegasnya.
Sebelumnya, saat Presidium Alumni 212, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), serta Bang Jawara dan Pengacara (Bang Japar) bertemu komisioner Komnas HAM yang diwakili Anshori, Siena Adriati dan Manager Nasution, Komnas mengaku baru selesai melakukan road show ke kementerian dan lembaga terkait untuk mendialogkan masalah duagaan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis, karena dari hasil penyelidikan Komnas, indikasi itu memang ada dan sangat nyata.
Komnas bahkan menyebut saat ini ada 22 ulama dan aktivis yang menjadi korban tindakan itu, termasuk Ketua FUI Muhammad Al khathatha dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
"Jika dialog yang kami bangun tidak membuahkan hasil, artinya kriminalisasi tidak dihentikan dan tidak dilakukan rekonsiliasi, maka Komnas akan mengeluarkan surat rekomemdasi kepada Presiden," kata Siena.
Sambo bahkan mengatakan, jika hasil dialog mentok, maka pihaknya akan menggunakan surat rekomendasi Komnas untuk mendesak MPR menggelar sidang istimewa yang dapat memakzulkan Jokowi.
Lebih jauh, surat itu juga akan digunakan untuk melaporkan rezim Jokowi ke pengadilan HAM internasional. (rhm)