Jakarta, Harian Umum - Kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama, berimbas pada profesi dokter spesialis di Indonesia. Meski izin praktik dokter itu telah dicabut Konsil Kesehatan Indonesia pada tanggal 12 April 2025 lalu.
Pasalnya, kini para calon dokter spesialis akan diwajibkan mengikuti tes psikologi sebelum mengikuti PPDS.
Akan adanya kewajiban tes psikologi itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Ia mengatakan, langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kasus Priguna di masa depan.
"Yang pertama adalah pada saat rekrutmen dari calon peserta pendidikan dokter spesialis, itu diwajibkan untuk mengikuti tes psikologis," kata Budi
Ia menjelaskan, tes psikologi ini diperlukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan calon dokter spesialis sebelum resmi diangkat sebagai dokter spesialis, dan agar mahasiswa kedokteran dapat melanjutkan pendidikannya.
"(Dengan tes kejiwaan) kita bisa mengetahui kondisi kejiwaannya dari yang bersangkutan untuk bisa melakukan pendidikan. Nantinya bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," kata Budi.
Ia mengakui, tes psikologi bukan hanya dilakukan pada awal rekrutmen, tetapi juga rutin setiap enam bulan sekali.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap enam bulan harus dilakukan screening psikologi sehingga kondisi kejiwaannya bisa dimonitor," katanya.
Kemenkes juga berjanji akan mengambil langkah transparansi dari proses rekrutmen dokter spesialis.
"Sehingga tidak ada lagi preferensi-preferensi khusus yang mengakibatkan kita akan salah pilih dari peserta pendidikan dokter spesialis ini," imbuh Budi.
Ia juga mengakui kalau banyak dokter spesialis yang bermasalah karena bukan berasal dari tempat yang seharusnya perlu diisi.
"Perlu afirmasi bagi putra-putri daerah untuk mengisi informasi dokter-dokter spesialis yang banyak sekali kosong di kota-kota luar Jawa," jelasnya.
Seperti diketahui, Priguna memerkosa anak pasien di RSHS Bandung, Jawa Barat, pada pertengahan Maret 2025 dengan modus meminta korban agar menjalani pemeriksaan darah untuk dicocokkan dengan golongan darah orang yang akan menerima transfusi darah.
Korban dibawa ke salah satu ruangan di lantai 7 RSHS Bandung, dan kemudian dibius serta digagahi. Perbuatan Priguna terungkap ketika korban siuman dari pembiusan dan merasakan sakit di area kemaluannya. Setelah divisum, ditemukan cairan sperma di sana.
Priguna pun ditangkap dan dari pengembangan yang dilakukan polisi, diketahui ada dua korban lain yang semuanya pasien di RSHS Bandung.
Dari hasil.pemeriksaan terhadap kejiwaan dokter berusia 31 tahun dan sudah menikah itu, diketahui kalau Priguna mengidap kelainan seksual.
"Dia motifnya mempunyai semacam kelainan fantasi seksual. Dia senang dengan orang yang pingsan, tidak berdaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan pada 10 April 2025 sebagaimana dilansir tempo.co. (rhm)


