JAKARTA, HARIAN UMUM - Sejak dipindahkan ke Kantor Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, sudah sebulan lebih para pencari suaka tinggal di tempat penampungan tersebut. Tidak hanya tempat tinggal, Pemprov DKI juga memberikan bantuan logistik maupun kesehatan kepada sekitar 1400 pengungsi asal berbagai negara.
Namun mulai 31 Agustus 2019 Pemprov DKI sudah tidak lagi memberikan bantuan tersebut. Bahkan lokasi penampungan harus dikosongkan dari pengungsi. Pemprov DKI akan menyerahkan persoalan imigran itu kepada pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bantuan yang selama ini diberikan oleh Pemprov DKI kepada para pencari suaka atas pertimbangan rasa kemanusiaan. Untuk persoalan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR). "Kita menunggu akhir bulan ini. Keputusan ada di pemerintah pusat," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Menurutnya, untuk menangangi persoalan pencari suaka bukan menjadi kewenangan Pemprov DKI. Karena itu tidak ada rencana untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk bantuan pencari suaka.
"Bukan soal kekurangan dana ini soal wewenangnya. Jadi ada hal-hal yang bukan kewenangan kami karena itu kami tidak boleh melakukannya secara program," ucapnya. (Zat)







