Jakarta, Harian Umum - Gubernur DKI, Anies Baswedan diminta teliti menempatkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), pasalnya direktur eksekutif Jakarta Monitoring Network Ahmad Sulhy menilai penempatan posisi kadis harus bersih dari tindakan koruptif karena sangat merugikan institusi dan memperburuk pelayanan.
lebih lanjut Sulhy menyatakan, kriteria Kadinkes harus lah yang benar-benar memahami dunia kesehatan, sehigga tidak terlalu ikut campur dalam pengadaan alkes atau non alkes. Kepala Dinas harus memposisikan sebagai pengarah dan penanggung jawab atas semua program kedinasan. Sebab, jika terlibat secara terang-terangan mengatur pengadaan tidak akan fokus dengan pelayanan kesehatan warga ibu kota.
“Kadinkes, harus bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Yang penting, harus berani kembalikan Dinkes DKI sebagai pelayan kesehatan warga,” kata Sulhy kepada wartawan di Jakarta Rabu (19/9/2018).
Dia menyarankan, Gubernur Anies mengangkat Kadinkes dari lingkungan internal karena memahami persoalan. Namun, mesti bersih dan bebas dari KKN, jika ada oknum pejabat yang bermain pengadaan barang yang di copot dari jabatannya.
“Tentu, harus punya visi membangun menjadikan Dinkes modern, maju, dan kredibel. Siapa calonnya? Itu kewenangan Pak Anies. Saya kan hanya menyarankan,” ucapnya.
“Saya berharap, gubernur tak angkat Kadinkes dari luar,” tambah Sulhy.
Lalu, dia mencontohkan, buruknya kerja mantan Kadinkes DKI Koesmedi.
Yakni, kegagalan kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang sudah dijadwalkan sebelumnya merupakan tanggung jawab Koesmedi selaku Kadinkes DKI.
"Kegagalan ini merupakan tanggung jawab Koesmedi selaku kepala dinas. Pembangunan puskesmas bermasalah dan adanya dugaan monopoli pengadaan Alkes,” ungkapnya.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini, ada hal-hal yang menyebabkan terjadinya keterlambatan, salah satu di antaranya force mejeure. "Tapi yang harus juga dipahami, adalah ada kriteria force mejeure yang harus dipatuhi. Contohnya, ada pernyataan force mejeure dari instansi yang berwenang dan ada bukti force mejeure,” tegas dia.(lrs)