Jakarta, Harian Umum- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meradang karena meski rencana penutupan Hotel Alexis Jilid II pada Kamis (22/3/2018) telah diputuskan untuk ditunda, namun surat untuk penertiban itu yang dikeluarkan Satpol PP, bocor ke wartawan Balaikota.
Ia pun mengancam akan mendisiplin jajarannya yang membocorkan surat itu.
"Itu bagian dari contoh organisasi kita (Pemprov DKI Jakarta, red) memang nggak steril tuh," ujar dia di Balaikota, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari ROL, Kamis (22/3/2018).
Ia menilai, bocornya surat itu juga menunjukkan adanya ketidakdisiplinan di jajaran Pemprov DKI, dan dia berjanji akan mendisiplinkan pihak-pihak yang tidak patuh kepada pemimpin.
"Jadi, bayangkan kita mau melakukan langkah pada sebuah tempat, lalu kita kesulitan melakukan operasi. Kenapa begitu? (Karena) belum apa-apa sudah bocor, (surtanya) nyebar," sungutnya.
Informasi yang beredar menyebutkan, kemarahan Anies membuat dia meminta Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembanguan (TGUPP) agar 'memburu' si pembocor.
Anggot tim itu, Naufal Firman Yusak yang juga ajudan sekaligus mantan Tim Sukses Anies-Sandi di Pilkada DKI 2017, berulang kali menghubungi wartawan Balaikota untuk mendapatkan rekaman percakapan telepon dengan Wakil Kepala Satpol PP Hidayatullah dan Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparbud Tony Bako.
Pasalnya, dari kedua orang inilah wartawan mendapat konfirmasi terkait isu rencana penutupan Alexis pada Kamis.
Namun belakangan, terduga pembocor surat itu mengerucut ke satu orang, yakni Hidayatullah. Ini terindikasi dari pernyataan Anies kepada pers di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
"Tanya saja sama wakilnya (Hidayatullah-red). Nanti wakilnya saya kasih peringatan. Tanya ke dia jangan ke saya," katanya.
Menurut Anies, tak semestinya informasi tersebut dibocorkan oleh Satpol PP, mengingat persiapan untuk melakukan eksekusi penutupan itu belum tuntas sepenuhnya.
Seperti diketahui, Hotel Alexis dan Griya Pijatnya telah pernah ditutup Anies karena griya itu diduga dijadikan tempat prostitusi, namun kemudian beroperasi lagi.
Anies mengakui kalau semula ia akan menutup lagi hotel itu pada Kamis (22/3/2018), namun pada Rabu (21/3/2018) malam ditunda karena Satpol PP berniat mengerahkan 325 personel Satpol dan TNI/Polri.
Anies tak suka pengerahan personil sebanyak ini karena menurutnya, apa yang akan dilakukan merupakan sebuah penertiban, bukan show of force.
Ia bahkan menilai, penertiban dengan pengerahan banyak personel aparat keamanan merupakan cara usang yang tak perlu diteruskan.
Namun sayangnya, meski segala proses untuk penutupan telah diperintahkan untuk dihentikan, pada Kamis (22/3/2018) surat Satpol PP yang berkaitan dengan penutupan Alexis itu beredar di kalangan wartawan Balaikota.
Dalam surat yang antara lain ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kodim Jakarta Utara, Kapolres Jakarta Utara dan Kapolsek Pademangan itu disebutkan kalau personel yang dikerahkan sebanyak 325 orang, dimana 90 orang di antaranya berasal dari Polda Metro Jaya, Kodim Jakarta Utara, Polres Jakarta Utara dan Polsek Pademangan. (rhm)






