JAKARTA, HARIAN UMUM - Kisruh kepengurusan Apartemen Mediteriana Palace Kemayoran, Jakarta Pusat yang berujung aliran listrik penghuni dimatikan mulai mendapat titik terang. Aliran aliran listrik yang mati selama 30 hari kini sudah nyala.
Warga beramai-ramai mendatangi pusat kontrol listrik yang terletak di area basement apartemen. Desakan warga akhirnya membuat pihak pengelola apartemen, menyalakan kembali listrik penghuni, Rabu malam (21/8/2019).
Aksi warga tersebut juga tidak terlepas dari peran aktivis hak azasi manusia (HAM) Haris Azhar yang ikut andil dalam menyalakan aliran listrik.
Haris datang ke Apartemen Mediteriana Palace Kemayoran, Rabu malam, sekitar pukul 19:30 Wib. Saat itu warga apartemen sedang berkumpul berdiskusi dengan aparat Pemprov DKI.
Dengan menyalakan lilin warga warga apartemen mengeluhkan nasibnya karena sudah memasuki hari ke 30 lampu mereka di matikan oleh pengelola.
Dihadapan warga Haris pun menyampaikan, bahwa tindakan pengelola yang mematikan listrik dengan sepihak sudah masuk dalam ranah melanggar hak asasi.
"Ini sudah melanggar hak asasi, apalagi warga yang listriknya dimatikan sebenarnya sudah membayar kewajiban mereka. Ini tidak bisa di diamkan berlarut-larut. Karena kalau dibiarkan terus, warga tidak bisa memenuhi kehidupannya sehari-hari. Mulai dari mandi, makan dan yang lainnya," tegas Haris.
Haris juga mempertanyakan peran pemerintah daerah yang dalam hal ini adalah Pemprov DKI. Menurutnya Pemprov DKI hanya melontarkan wacana tanpa aksi nyata. Padahal warga sudah mengalami listrik mati sejak sebulan lalu.
"Mana peran Gubernur Jakarta yang katanya punya selogan "Maju Kotanya, Bahagia Warganya" kok ada warganya menderita karena listriknya dimatikan didiamkan sampai 30 hari. Berarti selogan bahagia warganya itu hanya omong doang alias omdo,,"tandas Haris.
Haris akhirnya, ditemani pengurus P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun), beserta warga menuju ruang gardu listrik lantai bawah apartemen, untuk menyalakan listrik warga yang mati.
Setelah melalui negoisasi dengan pihak keamanan apartemen, akhirnya aliran listriknya yang sempat mati selama 30 hari itupun bisa dinyalakan.
Seperti diketahui, sebelumnya, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan telah terjadi pemutusan aliran listrik dan air selama 25 hari terakhir. Akibatnya, 500 penghuni dan 10 pengurus baru P3SRS jadi korban.
Menurut Teguh, pemutusan listrik dan air terjadi sejak 23 Juli. Teguh berujar terhentinya distribusi fasilitas bagi penghuni rusun ini merupakan ulah pengurus lama yaitu Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2SRS) Apartemen Mediterania kemayoran.
P2SRS adalah pengelola rusun lama yang seharusnya tak punya kuasa lagi setelah terbit Surat Keputusan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Nomor 272 Tahun 2019. Surat itu mengatur soal pencatatan dan pengesahan susunan pengurus apartemen Mediterania Kemayoran yang terbit 23 April 2019. (Zat)







