TANGSEL, HARIAN UMUM - Lahan seluas 540 m2 yang terletak di RT 06/01, Kelurahan Sawah, hingga kini masih menjadi sengketa antara ahli waris dengan Pengembang Apartemen Anwa.
Ahli waris, Supriyadi mengaku bahwa lahan yang diberikan oleh ibundanya Nasih Enah tersebut telah bersertipikat. Dirinya menuding lahan seluas kira-kira 440 m2 telah diserobot oleh pengembang apartemen, karena sudah terdapat kolam renang yang digadang-gadang menjadi fasilitas apartemen.
"Ini tanah ibu kami bang, luasnya 540 M2. Yang 98 meter kami gunakan untuk makam keluarga, dan sisanya sebagian sudah terbangun kolam renang Apartemen Anwa, mengenai batasan, saksinya adalah orang kelurahan,” ungkap Supriyadi, Selasa (23/7/2019).
Saat hendak dikonfirmasi kepada pengembang, pihak keamanan Apartemen Anwa menyarankan untuk bertanya kepada kepada Ibu Linda Eviyanti SH. M.Kn, yang merupakan Notaris dan diakui sebagai perwakilan dari pengembang apartemen tersebut.
Melalui telepon selulernya, Linda Eviyanti justru enggan berkomentar banyak kepada wartawan. Linda berkilah, telah mempercayakan kepada pengacaranya untuk menjawab terkait masalah tersebut.
“Iya pak, jadi bapak silahkan komunikasi saja dengan pengacara kami, sudah saya kuasakan kepada mereka semuanya,” ucapnya singkat. (Arie)