Jakarta, Harian Umum - Tiga negara yakni Singapura, Hongkong dan Switzerland siap bertemu dengan pemerintah Indonesia untuk membicarakan dana yang disimpan WNI di negara tersebut. Ketiga negara menyatakan kesiapannya untuk mematuhi standar internasional terkait dengan masalah penghindaran pajak dan menghindari pajak yang menjadi salah satu rekomendasi pada KTT G20, di Hamburg, Jerman. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani
“Hongkong, Switzerland, dan Singapura, khusus meminta bertemu bahkan siap untuk menerima Kementerian Keuangan,” katanya, sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id, Senin, 10 Juli 2017.
Sri Mulyani memperkirakan, saat ini masih ada rekening milik WNI di luar negeri sebanyak Rp 1.000 triliun.
Sri Mulyani bersyukur Singapura mau mengikuti ketentuan internasional terkait penghindaran pajak. Sekitar 60 persen atau Rp 600 triliun dari dana tersebut berada di Singapura.
Singapura menyampaikan dengan Indonesia sekarang dia siap untuk melakukan bilateral yang sebelumnya masuk di dalam multilateral.
“Jadi ini suatu hal yang positif, kita bisa mendapatkan manfaat semua itu,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani membandingkan saat dirinya menjadi Menteri Keuangan 10 tahun yang lalu, dimana saat mau mengejar wajib pajak yang ditengarai akan menghindar, negara-negara lain biasanya mengatakan ya itu urusan masing-masing silakan saja.