Jakarta, Harian Umum - Seorang artis dangdut ditangkap Satuan Unit Narkoba Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan lantaran terlibat penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Artis lokal yang lagu lagunya pernah hits dan akrab di tahun 2015-2016 terpaksa ditembak lantaran berusaha menyerang polisi dan melarikan diri.
Amirama alias Amiruddin berumur 44 tahun ini pasrah ketika ditahanan
Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto mengatakan, Amirama ditangkap di rumahnya di Desa Bulu Sibatang, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto Sulawesi Selatan saat menggunakan sabu-sabu.
Hery mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan jika di sekitar rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba.
“Saat digerebek dirinya terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir timah panas di kakinya lantaran berusaha menyerang polisi dengan sebuah keris miliknya dan berupaya lari dari sergapan petugas,” kata Kapolres, Rabu 5 April 2017.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu sachet sabu, alat isap, pembungkus sabu kosong dan sebilah keris. Atas perbuatannya dan Dia terancam hukuman diatas lima tahun penjara.