Jakarta, Harian Umum -- Kecurigaan publik bahwa proyek strategis nasional (PSN) merupakan ajang bancakan proyek oknum terkait agaknya bukan isapan jempol
Pasalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 36,67 persen PSN tidak digunakan untuk membangun proyek, melainkan masuk kantong pribadi sejumlah pihak.
"Sebanyak 36,81 persen dana PSN masuk ke rekening subkontraktor untuk kegiatan operasional pembangunan, sedangkan 36,67 persen tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut. Artinya, ini digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan di kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2023) seperti dilansir CNN Indonesia.
Ia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan mendalam, transaksi yang tidak terkait pembangunan proyek itu teridentifikasi mengalir ke pihak dengan profil seperti ASN dan politisi.
"Uang itu dibelikan aset dan diinvestasikan ke sejumlah instrumen oleh para pelaku," imbuhnya.
Namun, Ivan tak mwnjelaskan proyek yang mana saja yang duitnya diduga mengalir ke para ASN dan politisi itu.
Meski demikian, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan, temuan itu telah ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
"Bisa melihat kasus-kasus belakangan ini proyek apa aja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri," kata dia. (man)