Jakarta, Harian Umum - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Susno Duadji, meyakini Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto tidak dapat memperbaiki kinerja kepolisian, karena komposisi orang-orang di dalamnya.
Ia bahkan mengusulkan tiga opsi, di mana salah satunya ia yakin akan membuahkan hasil sebagaimana harapan publik, meski melanggar undang-undang.
"Kalau tim ini hanya menghasilkan "kertas" (rekomendasi dll, red), itu tidak akan berhasil, karena "kertas" yang lama buatan lembaga-lembaga pendidikan, kajian-kajian, itu (tingginya kalau ditumpuk-tumpuk) sampai ke bulan," kata Susno dikutip Senin (1/12/2025), dari podcast berjudul "Susno ke Mahfud: Saya Tidak Menyesal Jadi Polisi" yang diunggah di akun YouTube Mahfud MD Official.
Kabareskrim periode 15 Januari 2008 – 24 Oktober 2008 ini mengakui, "kertas-kertas" buatan lembaga-lembaga pendidikan dan hasil kajian-kajian itu semua bagus, tapi sejauh ini terbukti bahwa "kertas-kertas" itu berhasil mengubah wajah dan citra Polri, sehingga harus direformasi Presiden Prabowo.
"Yang tokcer kayak Pak Mahfud; begini yang salah, ininya yang salah, ininya, langsung berbuat untuk poin ini, poin ini. Ini (baru) berhasil," katanya.
Menurutnya. ada tiga cara untuk mereformasi Polri.
" Satu, yang revolusi. Contoh beberapa negara, seperti Bolivia dan lain-lain, termasuk di Hongkong, (yakni) bubarin lalu buat yang baru," paparnya.
Kedua, lanjut Susno, potong sekian generasi di kepolisian.
"Ini mungkin nggak bisa juga, karena mungkin ada yang kecewa karena seleksinya (saat penerimaan) salah," katanya.
Yang ketiga, Susno mengatakan bahwa cara yang ini mungkin melanggar undang-undang.
"Tapi Presiden kita sangat kuat di bidang undang-undang, kenapa? (Karena) kan 75% di DPR pendukung Prabowo. Jika ada yang bertentangan, di-Perppu-kan dulu, kemudian disahkan oleh DPR," katanya.
Ia mencontohkan idenya yang menurut dia mungkin dianggap gila.
"Tetapi sesuatu yang bersifat extra ordinary, maka diatasi secara extra ordinary juga. Komisi Percepatan, komisi ini cukup tiga orang; Pak Jimly (Asshiddiqie), Pak Mahfud, dan Pak Yusril(Ihza Mahendra). Yang tiga ini take over pimpinan Polri secara kolektif kolegial. Kapolri kemana? Namanya ide, bisa benar bisa tidak, ya diistirahatkan dulu setahun atau dua tahun. Setelah Polri bagus dalam setahun atau dua tahun, serahkan lagi kepada presiden," katanya.
Seperti halnya Susno, masyarakat pun umumnya skeptis pada Komisi Percepatan Reformasi Polri, karena orang-orang yang dianggap sebagai perusak Polri, justru ada di dalamnya, seperti Mendagri Tito Karnavian yang merupakan Kapolri periode 13 Juli 2016 – 22 Oktober 2019; Jendera (Purn)Idham Azis yang merupakan Kapolri periode 1 November 2019 – 27 Januari 2021; dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjabat sejak 27 Januari 2021 hingga sekarang.
Tito dan Listyo selama ini termasuk yang didesak publik agar segera dicopot Presiden Prabowo karena merupakan bagian dari "Geng Solo".
Susno bahkan menyebut. Listyo gagal memimpin Polri.
"Karena itu sekarang Polri mau direformasi," katanya. (rhm)







