Jakarta, Harian Umum - Majelis Syura Partai Ummat menyampaikan pernyataan sikap yang di dalamnya terdapat tiga seruan moral untuk menyikapi kondisi bangsa saat ini, pasca demo rusuh pada 28-31 Agustus 2025.
Seruan moral itu ditujukan kepada pemerintah, umat Islam dan kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Majelis Syura Partai Ummat dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terkait perkembangan situasi nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan," kata Ketua Dewan Syura Partai Ummat,Gamari Sutrisno, mealuii siaran tertulis, Jumat (5/9/2025).
Menurut dia, Majelis Syura menilai demokrasi Indonesia menghadapi tantangan serius berupa polarisasi politik, lemahnya etika, dan praktik kekuasaan yang cenderung transaksional.
"Karenanya, kami menyerukan agar semua pihak kembali kepada politik berkeadaban, menjunjung tinggi konstitusi, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan," katanya.
Gamari juga melihat ekonomi rakyat masih terbebani oleh ketimpangan, pengangguran, dan mahalnya harga kebutuhan pokok.
Untuk ini, Majelis Syura mengingatkan pemerintah agar lebih berpihak kepada rakyat kecil, UMKM, sektor pertanian, perikanan, dan industri dalam negeri, bukan hanya mengandalkan oligarki dan investasi asing.
"Kami mencermati gejala degradasi moral, lunturnya nilai gotong royong, serta masuknya budaya asing yang tidak selaras dengan kepribadian bangsa. Majelis Syura mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghidupkan nilai agama, menguatkan ketahanan keluarga, dan menjaga budaya luhur bangsa," kata Gamari.
Mjeliss Syura Partai Ummat juga menyoroti situasi geopolitik dunia yang tidak menentu, yang menuntut Indonesia untuk memperkuat sistem pertahanan.
"Kami menyerukan agar TNI-Polri tetap profesional, netral, dan menjadi pengayom rakyat, bukan alat kekuasaan politik. Pertahanan rakyat semesta harus menjadi doktrin utama dalam menjaga kedaulatan negara," sarannya.
Berikut seruan moral Majelis Syura Partai Ummat untuk pemerintah, umat Islam dan aeluruh rakyat Indonesia:
1.Kepada pemerintah, jalankan amanah dengan adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
2.Kepada ummat Islam, tetaplah menjaga ukhuwah, persatuan, dan berperan sebagai rahmatan lil ‘alamin.
3.Kepada seluruh rakyat Indonesia, mari bersama menjaga persatuan, mengutamakan musyawarah, dan menolak segala bentuk kekerasan serta perpecahan.
"Majelis Syura Partai Ummat akan terus berdiri di garda moral bangsa: bersikap kritis terhadap penyimpangan, konstruktif dalam memberi solusi, serta menyejukkan ummat dalam menghadapi dinamika kebangsaan," pungkas Gamari.
Seperti diketahui, demo rusuh dicurigai didalangi pihak tertentu dengan tujuan tertentu pula. Ada yang menyebut bahwa demo itu didalangi Geng Solo untuk menyelamatkan Wapres Gibran Rakabuming Raka dari kemungkinan dimakzulkan DPR, didasari usulan dan kehendak sebagian masyarakat, termasuk Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) yang bahkan telah dua kali berkirim surat kepada DPR agar Gibran dimakzulkan.
Namun, ada pula yang berpendapat bahwa rusuh itu dipicu oleh kondisi negara yang memang semakin tidak baik-baik saja, di mana kehidupan rakyat makin susah yang ditandai oleh makin mahalnya biaya hidup, termasuk biaya kebutuhan sehari-hari; semakin sulitnya mencari pekerjaan; dan pengenaan pajak yang mencekik rakyat kecil. Bahkan di Kabupaten Pati sempat terjadi kerusuhan akibat PBB yang dinaikkan hingga 250 persen.
Namun, di sisi lain, penegakkan hukum jauh dari keadilan, karena hukum tumpul ke lingkar kekusaan, akan tetapi sangat tajam, bahkan cenderung sadis, terhadap rakyat kecil.
Tak hanya itu, di saat kehidupan rakyat makin susah, gaji DPR dinaikkan, dan korupsi dengan angka fantatiss, seperti pada kasus tata kelola minyak di Pertamina yang mengoplos pertalite untuk kemudian dijual sebagai pertamax, menyentuh angka triliunan.
Pwngmatt Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah menilai, kerusakan Indonesia ini diakibatkan oleh amandemen UUD 1945 yang melahirkan UUD baru yang dikenal sebagai UUD 2002, yang tidak Pancasilais.
Karenanya, ia menyarankan agar sistem pemerintahan dikembalikan sebagaimana ketika UUD 1945 yang asli diberlakukan, ganti Kapolri, Polri digeser jangan lagi di bawah presiden, akan tetapi di bawah Kemendagri, dan hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya.
Ini memang PR berat buat Presiden Prabowo Subianto, setelah 10 tahun (2014-2024) Indonesia dipimpin Joko Widodo, dan membuat Indonesia terpuruk di semu sektor, sehingga kemarahan massa meledak pada 28-31 Agustus 2025. (rhm)







