Jakarta, Harian Umum- Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengundang Walikota Medan Bobby Nasution untuk diklarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi.
Pasalnya, laporan yang terkait Bobby kini dialihkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, bukan lagi pada Direktorat Gratifikasi.
"Penanganan dugaan penerimaan gratifikasi Saudara BN (Bobby Nasution) sudah tidak lagi berada di Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, karena sudah ada laporan yang masuk, maka difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada Kompas.com, Senin (9/9/2024).
Diakui, dengan adanya pengalihan penanganan tersebut, KPK tidak lagi bisa langsung memanggil Bobby untuk memberikan klarifikasi. Sebab, laporan yang masuk terhadap Bobby itu harus diproses terlebih dulu.
Tessa mengatakan, laporan masyarakat yang diterima Direktorat PLPM sudah masuk tahap penelaahan.
"(Jadi) bukan tidak fokus mengundang. Fokus penanganannya sudah beda direktorat," tegas Tessa.
Sebelumnya, foto yang menunjukkan Walikota Medan Bobby Nasution naik jet pribadi bersama istrinya, Kahiyang Ayu, viral di media sosial.
Akun X @murtadhaOne1 bahkan mengatakan ada tiga foto terkait hal itu yang beredar.
Menanggapi hal itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari Bobby terkait hal itu, karena Bobby seorang penyelenggara negara.
Pemanggilan dilakukan setelah KPK memastikan foto-foto yang beredar di media sosial itu asli.
"Iya karena Penyelenggara Negara (PN), justru ingin diklarifikasi apakah fasilitas itu biaya pribadi atau pemberian," kata Pahala.
Saat dikonfirmasi wartawan, Bobby sendiri membenarkan bahwa dirinya pernah naik jet pribadi. Namun, dia tidak secara gamblang menjelaskan apakah jet yang dimaksud adalah yang muncul dalam foto.
Sebelumnya, publik juga digegerkan.oleh pemberian fasilitas jet pribadi untuk putra bungsu yang juga Ketum PSI,, Kaesang Pangarep, yang digunakan untuk piknik ke Amerika pada 22 Agustus 2024 bersama istrinya.
Atas hal itu, KPK juga akan meminta klarifikasi dari Kaesang, tetapi kemudian dikabarkan Kaesang menghilang.
Endingnya, KPK batal memeriksa Kaesang dengan alasan yang sama, yakni pengaduan terhadap Kaesang tidak lagi ditangani Direktorat Gratifikasi, karena dialihkan ke Direktorat PLPM. (rhm)


