Way Kanan, Harian Umum - Informasi yang menyebutkan di Kabupaten Way Kanan telah ada kasus pasien dalam pemantauan (PDP) virus Covid 19, itu tidak benar alias hoax.
Yang ada di Kabupaten Way Kanan hingga 25 Maret terdapat 27 orang dengan status Orang Dalam Pemantauan ( ODP), terkait dengan penyebaran Virus Covid 19.
Hal ini ditegaskan oleh Sekdakab Way Kanan Saipul, S.Sos, dihadapan para awak media di ruang kerjanya, seusai rapat dengan para Kepala-kepala dinas, Kamis, (26/3).
Menanggapi adanya informasi adanya kasus pasien dalam pemantauan (PDP) sebanyak dua dari kecamatan Negara Batin, dengan tegas Saipul mengatakan, setelah hasil periksaan, pasien tersebut dinyatakan bebas dari status ODP dan PDP, karena pasien tersebut menderita penyakit DBD dan TB.
"Pasien tersebut sekarang dirawat dengan status pasien umum, karena penyakit yang diderita bukan Covid 19," kata Saipul.
Sedangkan menyikapi adanya informasi larinya salah seorang pasien dari salah satu rumah sakit swasta di Way Kanan, Saipul juga menjelaskan, bahwa pasien tersebut bukan melarikan diri, tetapi ingin mendapatkan perawatan yang maksimal dibandingkan dengan perawatan dari rumah sakit tersebut, namun setelah pihak keluarga membawa pasien tersebut, pihak rumah sakit yang dituju juga menyarankan harus pemeriksaan dari awal,"karena harus dimulai dari awal lagi, maka pasien dan pihak keluarga, membawa pulang kembali ke rumah sakit awal, karena pihak rumah sakit ini, telah melaksanakan pemeriksaan dari awal," hasil periksaan suhu badannya, pasien memiliki suhu badan tinggi 38,2 derajat Celcius, sehingga harus mendapatkan perawatan medis, dan masuk dalam ODP," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Saipul juga mengharapkan kiranya masyarakat tetap mematuhi aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk menekan penyebaran virus Covid 19, sehingga kesehatan masyarakat, dapat terwujud di Way Kanan, yakni cuci tangan, hindari berkumpul, jangan bepergian ke daerah yang terpapar virus Covid 19. (Narto).







