JAKARTA, HARIAN UMUM - Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan kebijakan untuk menangkal penyebaran wabah Corona Virus Desiase (Covid-19).
Skenario itu digagas dalam rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya.
"Karena kita menyadari situasi yang sedang dihadapi saat ini bukan jangka pendek, satu dua hari saja, tapi ke depan," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Senin (23/3/2020).
Anies juga menyinggung Kapolda dan Pangdam Jaya yang baru selesai pemantauan di Wisma Atlet Kemayoran. Lokasi tersebut dialih fungsikan sebagai rumah sakit darurat untuk penanganan Covid-19.
"Sekarang kita menyusun skenario bagaimana mengelola mereka yang masuk pasien dalam pengawasan untuk bisa dirawat lebih baik," sambung Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu kembali menghimbau agar masyarakat untuk sementara menghindari keramaian.
Menurutnya, apabila ada kegiatan yang digelar untuk mengumpulkan massa akan ditindak tegas. "Kita meminta seluruh masyarakat untuk menjauhi kegiatan pengumpulan orang. Jangan datang kemudian penyelenggara ditegur dan kami akan menindak tegas," terang Anies.
"Jadi akan dibubarkan dan mereka yang memaksa nanti dimintai keterangan dan akan ada potensi sanksi karena ini resikonya terlalu besar jadi semua kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa harus dihentikan," pungkasnya. (Zat)