Jakarta, Harian Umum - Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan dua pihak ke Polda Metro Jaya karena menuduh Polres dapat mengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU.
Karena tuduhan itu, Connie dinilai menyebarkan kabar/informasi bohong alias hoaks.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024.
“Telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya 2 pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD),” ujarnya, Minggu (24/3/2024) seperti dilansir Sindonews.
Dalam laporan itu, para pelapor melampirkan sejumlah bukti flash disk hingga tangkapan layar unggahan Connie melalui akun Instagramnya. Akun tersebut memuat narasi yang mengutip pernyataan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang menyatakan bahwa "polres-polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari polres-polres".
“Sebagai tindak lanjutnya setelah menerima laporan polisi dimaksud, kemudian penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan,“ imbuh Ade.
Ia memgaki, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah seperti meminta keterangan pelapor hingga saksi yang ada.
Sebelumnya, pada Jumat (22/3/2024) Connie juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus yang sama oleh Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel Ayyubi Kholid, dan Polres Jaksel sedang menyelidiki laporan tersebut.
Para pelapor menjerat Connie dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Pada 19 Maret 2024, melalui Instagramnya, Connie memberi klarifikasi atas postingan sebelumnya yang membuat dia dilaporkan. Begini klarifikasinya:
"Dalam postingan terdahulu saya menyatakan bahwa Pak Jendral Oegroseno, mantan Wakapolri, memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan bukber. Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa "Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres2".
Saya ingin menegaskan bahwa pernyataan tersebut rupanya salah saya pahami karena saat bukber sajiannya terlalu seru dengan diskusi yang begitu mencerahkan, sehingga mungkin memecah konsentrasi saya. Pernyataan saya itu mungkin merupakan salah paham dan untuk itu saya meminta maaf atas kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin timbul akibatnya.
Setelah saya rekonfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement tsb ternyata berasal dari staff beliau yang mengatakan bahwa:
"Polres Polses itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka".
Itu sebabnya staff beliau mencoba mengakses ke Polres dan Polses, tetapi menurutnya mereka takut menjawab padahal staff tsb hanya ingin tahu jumlah suara real dari Jendral Oegroseno. Karena itu, bersama ini saya klarifikasikan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan ucapan dari Jendral Oegroseno dan bukan tentang Sirekap tetapi tentang "aplikasi khusus yang digunakan Polres dan Polses" untuk real count, sebagaimana koreksi diatas
Dalam pertemuan bukber puluh jam lalu tersebut, kami tidak hanya merayakan kebersamaan dalam berbuka puasa, tetapi utamanya juga membuka ruang untuk berdiskusi tentang isu-isu penting yang berkembang masif, termasuk persoalan IT dalam Pilpres 2024. Sebagai rakyat tentunya kita sangat prihatin dengan keriuhan Pilpres kali ini, padahal sudah seharusnya kita semua termasuk TNI POLRI menjunjung tagline Polri yang sangat clear: LUBER, JURDIL.
Demikian klarifikasi ini saya sampaikansetelah berdiskusi dengan pihak-pihak yang hadir dan berkomunikasi langsung dengan Jenderal Oegroseno". (rhm)