Jakarta, Harian Umum - Pakar Telematika Roy Suryo.menilai, kesimpulan Bareskrim Polri bahwa ijazah Jokowi yang diterbitkan Universitas Gajah Mada (UGM) identik dengan tiga ijazah alumnus universitas tersebut, bukan dari hasil proses di laboratorium, melainkan dari perasaan penyidik Bareskrim.
"Menyelidiki satu lembar, entah itu skripsi atau ijazah, kemudian diraba, katanya tintanya itu dari mesin cetak tekan, kemudian dirasakan, tapi ini bukan hasil laboratorium tapi hasil perasaan," katanya dalam video berjudul "Roy Suryo: "Ini Bukan Hasil Lab, Ini Perasaan .." yang tayang di akun YouTube KompasTV dan dikutip Sabtu (24/5/2025).
Roy mengatakan, proses identifikasi ada tahapan-tahapannya dan semuanya berada dalam satu rangkaian. prosesnya pun harus komprehensif dan terbuka atau transparan.
"Yang melaporkan ijazah Jokowi ke Bareskrim kan TPUA, jadi seharusnya menurut aturan, TPUA diberi laporan. Orang-orang yang didatangi itu (yang diperiksa Bareskrim) siapa saja. Jangan-jangan yang didatangi adalah memang circle-circlenya atau gerombolannya atau ternaknya," kata dia.
Roy meyangkan, meski Bareskrim punya peralatan canggih di laboratoriumnya, akan tetapi sepertinya tidak dipakai.
"Sayang, sudah punya alat canggih, tapi tidak pakai itu," katanya.
Sementara Guru Besar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan, hasil Labfor (laboratorium forensik) bukan alat bukti, tapi cara mencari alat bukti.
"Alat bukti itu saksi, surat, ahli dan terdakwa. Kalau hanya menyandarkan pada Labfor kemudian menyimpulkan (ijazah) itu asli atau tidak asli, saya kira terlalu prematur," katanya.
Meski demikian Supanji mengingatkan bahwa yang disampaikan Bareskrim adalah identik atau tidak identik, dan dari kesimpulan itu Bareskrim memutuskan menghentikan penyelidikan laporan TPUA terkait dugaan ijazah Jokowi palsu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan, ijazah Jokowi identik dan otentik setelah dibandingkan dengan ijazah milik tiga rekan seangkatannya di UGM.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, uji banding dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi.
“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” katanya dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (22/5/2025).
Dari hasil uji laboratorium forensik (labfor) tersebut, lanjut Djuhandhani, semua elemen ijazah dinyatakan identik, termasuk jenis kertas, tulisan, dan map penyimpanan dokumen.
“Map yang digunakan untuk menyimpan ijazah Pak Jokowi itu masih sama persis dengan map milik rekan-rekannya, bahkan map tersebut kondisinya sudah kumal," kata dia. (rhm)




