Jakarta, Harian Umum - Tiga relawan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam dua hari beruntun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Ketiga relawan yang dilaporkan adalah Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Andi Azwan; Ahli Digital Forensik forensik Joshua Sinambela; dan pemilik akun YouTube Mosato TV.
Andi Azwan dilaporkan hingga dua kali, yakni oleh Mikhael Benyamin Sinaga, pemilik akun SentanaTV, pada Kamis (27/11/2025); dan oleh Benny Parapat, Jumat (28/11/2025).
Ada dua orang yang dilaporkan Mikhael, satu lagi adalah pemilik akun MosatoTV.
Mikhael melaporkan Andi Azwan dan MosatoTV dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik, karena mereka menyebut dirinya sebagai wartawan palsu.
"Andi Azwan menuduh saya sebagai wartawan palsu dalam diskusi di Garuda TV yang membahas tentang Ijazah Jokowi di mana saya dan Andi Azwan sama-sama menjadi narasumber," kata Mikhael di Polda Metro Jaya, Jumat (28/11/2025).
Kemudian, sambungnya, terjadi perdebatan antara dirinya dengan Andi Azwan, dan kemudian Ketum Joman itu mengatakan "Pers Kau itu Bohong!'.
"Atas perbuatannya itu, saya melaporkan Andi Azwan dengan pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik," jelas Mikhael.
Sedang MosatoTV, jelas dia, dilaporkan karena melakukan pencemaran nama baiknya melalui akun YouTube dengan video berjudul " Terbongkar! Mikhael Sinaga Wartawan Gadungan". MosatoTV dilaporkan dengan pasal 45 ayat (4) juncto pasal 27A UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara Benny Parapat dan Joshua Sinambela karena diduga melakukan kebohongan dan penyesatan terkait ijazah Jokowi.
Benny mengatakan, pada tanggal 19 November 2025 dan 25 November 2025, Andi dan Joshua tampil di televisi, salah satunya di Program Rakyat Bersuara yang dipandu Aiman Wicaksono.
Dalam program itu, Andi Azwan memamerkan ijazah Jokowi yang ditampilkan di layar monitor, dan diklaim sebagai scan ijazah asli Jokowi. Benny menilai kalau klaim Andi Azwan itu sebuah kebohongan dan penyesatan.
"Karena itu saya laporkan dengan pasal 32 dan 35 UU ITE," katanya.
Berikut alasan Benny meyakini Andi dan Joshua melakukan kebohongan dan penyesatan:
1. Saat program berlangsung, Joshua mengaku tak tahu darimana scan ijazah Jokowi itu didapat, akan tetapi Andi Azwan justru mengaku scan ijazah itu dari Joshua.
2. Jokowi pernah menunjukkan ijazahnya kepada wartawan, akan tetapi tidak boleh difoto atau divideokan.
Menurut catatan harianumum.com, hal ini dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2025, sebelum tiga tokoh dari TPUA, yakni Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis dan Kurnia Tri Royani mendatangi rumah Jokowi untuk mengklarifikasi keaslian ijazahnya pada hari tersebut.
3. Pada tanggal 24 Oktober 2925, Jokowi menunjukkan ijazahnya kepada Budi Arie dan relawan yang tergabung dalam Projo, akan tetapi tidak ada yang mendokumentasikannya.
4. Pada tanggal 24 Juli 2025 ijazah Jokowi disita Polda Metro Jaya, baik ijazah SMA maupun S1.
"Pertanyaannya, apakah mungkin penyidik Polda Metro dengan serta merta menyerahkan ijazah tersebut untuk difoto dan discan?" tanya Benny.
Ia juga melihat ada yang janggal pada scan ijazah Jokowi yang dipamerkan Andi Azwan di Program Rakyat Bersuara.
"Ada tersisa bercak hitam di bawah yang diklaim hasil scan itu, sehingga ada kesan itu hasil cropping yang tidak bersih beritannya. Logo UGM pada apa yang diklaim sebagai hasil scan ijazah Jokowi itupun ternyata berbeda," katanya.
Karena hal tersebut, Benny berasumsi kalau apa yang dipamerkan Andi Azwan itu bukan hasil scanning, melainkan ijazah Jokowi yang pernah diposting kader PSI Dian Sandi Utama di akun X-nya yang oleh Andi diposting ulang, di-copy pste, dan dicroping.
"Jadi, kami berasumsi hasil scan Andi Azwan ini adalah hasil repost, copy paste dan croping ijazah Jokowi yang diposting Dian Sandi. Jadi, dia hanya repost , copy paste lalu dicroping," katanya.
Karena hal tersebut, Andi dan Joshua dilaporkan ke Polda dengan dugaan melakukan kebohongan dan penyesatan. (rhm)






