Jakarta, Harian Umum - Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, akan kembali melaporkan penyebar meme. Pelaporan itu terkait dengan banyaknya meme yang diunggah oleh warganet setelah Setya Novanto mengalami kecelakaan pada Kamis, 16 November 2017.
"Saya tetap melakukan upaya hukum, pasti ada kelompok yang tersinggung dan tidak senang hati ya itu hak mereka. Satu-satu nanti saya masukkin ke polisi." katanya RSCM, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 November 2017.
Pengacara ini pernah melaporkan penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur di Rumah Sakit Premier, Jatinegara. Polisi menciduk tersangka bernama Dyann Kemala Arrizqi dan menjeratnya dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Medsos kembali meramaikan meme tentang Setya Novanto yang dirawat di rumah sakit setelah mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik.
Dia ngaku telah mengantongi sejumlah nama penyebar meme yang akan dilaporkan ke polisi. Namun, Fredrich belum mengatakan kapan pelaporan tersebut akan dilayangkan.(tqn)







