Jakarta, Harian Umum - Keterangan yang berubah-ubah terjadi pada kasus penyebab kecelakaan yang dialami Ketua DPR Setya Novanto, sehingga muncul dua versi dan menjadi simpang siur.
Pasalnya, semula pengacara tersangka korupsi pengadaan e-KTP tersebut mengatakan, Setya Novanto mengalami kecelakaan saat sedang dalam perjalanan menuju kantor Metro TV di Jakarta Barat, namun kemudian dia mengatakan kalau Setya Novanto kecelakaan saat sedang dalam perjalanan menuju KPK.
"Saya ditelepon oleh ajudan, diminta mendampingi beliau untuk ke KPK. Kita mau ikuti ke sana. Saya belum sampai dari perjalanan, saya tahu-tahu diinformasikan (mobil Novanto) kecelakaan," kata Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto, saat dihubungi MetroTV, Kamis (16/11/2017) malam.
Karena kecelakaan itu, lanjut Fredrich, ketua DPR yang juga ketua umum Partai Golkar itu batal ke KPK karena dibawa ke rumah sakit.
"Sekarang sudah ditangani dokter dan perawat, kepala diperban dan ada pendarahan," ujarnya.
Hal yang sama dikatakan Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham saat ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, saat akan mengikuti rapat DPD I Partai Golkar. Ia mengatakan, Setya Novanto mengalami kecelakaan saat akan menuju KPK.
"Informasi yang saya terima, Pak Setya Novanto mengalami kecelakaan saat akan menuju KPK," katanya.
Ia membantah kalau Setnov, panggilan Setya Novanto, sedang dalam perjalanan menuju ke Hotel Mandarin, karena jarak waktu antara saat kecelakaan dengan saat rapat diselenggarakan, sangat jauh.
"Rapat ini kan dilakukan mulai pukul 19:00," katanya.
Sebelumnya, Fredrich menjelaskan, saat kecelakaan, Setnov menaiki mobil Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO bersama ajudannya. Kecelakaan terjadi pada pukul 17:00 WIB saat sedang dalam perjalanan menuju Metro TV di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Beliau janji mau ke studio Metro TV, (tapi) dalam perjalanan mengalami kecelakaan sangat parah," ujarnya.
Diakui, saat kejadian mobil melaju kencang karena di Metro TV, Setnov akan mengikuti acara yang disiarkan secara langsung atau live. Akibat kecelakaan itu, kaca mobil depan pecah, kepala Setnov berdarah dan dia pingsan.
“Dokter sudah mengambil tindakan penghentian pendarahan, mengobati kepalanya yang memar. Luka bengkak, benjol seperti bakpao di kepala, baret juga kena kaca," katanya.
Namun katanya, dokter sudah melakukan tindakan penghentian pendarahan di kepala Novanto, dan memastikan kalau kondisi Setnov baik, tapi belum bisa dikunjungi.
Seperti diketahui, pada Rabu (15/11/2017), penyidik KPK berencana menjemput paksa Setnov karena telah 11 kali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah tersebut, baik untuk diperiksa sebagai tersangka maupun diperiksa sebagai saksi bagi tersangka lainnya. Saat penyidik mendatangi rumah Setnov di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, mereka membawa surat penangkapan.
Namun, politisi yang pernah bikin heboh dengan kasus "Papa Minta Saham" tersebut ternyata tak kembali ke rumah hingga penyidik KPK pulang pada Kamis (16/11/2017) pukul 03:00 WIB, sehingga Setnov dinyatakan buron dan KPK berencana memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Setnov selalu mangkir dari panggilan KPK karena selain mengaku sibuk menjalankan tugas sebagai ketua DPR, dia juga sedang menunggu putusan MK, karena ia tengah mengajukan judicial review atas UU KPK.
Ia mengajukan gugatan ini karena kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP, setelah penetapannya yang pertama dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan cara mempraperadilankan KPK.
Kabar terakhir menyebutkan, pada Rabu (15/11/2017) lalu pengacara ketua DPR itu kembali mempraperadilan KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, karena ditetapkan lagi sebagai tersangka. (rhm)







