Jakarta, Harian Umum- Keterlibatan wartawan MetroTV Hilman Mattauch dalam kasus buronnya tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto, mulai terang benderang.
Pasalnya, polisi mengatakan kalau mobil Toyoya Fortuner B-1732-ZLO yang ditumpangi Setya Novanto dan menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan, adalah milik Hilman Mattauch. Bahkan Hilman pulalah yang mengemudikan mobil itu.
"Dari pengakuan Hilman itu memang milik Hilman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Ia menambahkan, dari pengakuan wartawan MetroTV itu juga diketahui kalau mobil tersebut dibeli Hilman dari tangan pertama, dan belum balik nama atas namanya.
"Sudah dia (Hilman) beli setahun lalu dari Aminuddin, orang Cinere," imbuh Argo.
Hanya saja berapa harga mobil itu saat dibeli Hilman, Argo mengaku kalau penyidik tidak mendalami hingga ke harga mobil tersebut, karena hal itu dianggap sebagai masalah pribadi.
Sebelumnya di media sosial beredar kabar kalau mobil yang ditumpangi Setya Novanto adalah mobil bekas, karena sempat ada yang melihatnya terpajang di sebuah showroom. Publik pun mempertanyakan mengapa di satu sisi Setya Novanto punya banyak mobil mewah, tapi di saat kecelakaan menaiki mobil bekas seperti itu. Ini memperkuat spekulasi kalau kecelakaan itu memang hanya rekayasa, karena tiang listrik yang ditabrak pun tidak bengkok, meski bagian depan mobil Fortuner itu rusak parah.
Namun dalam keterangan terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, dari STNK mobil tersebut diketahui kalau si pemilik mobil bernama Aminuddin, bukan Setya Novanto.
"Memang dalam STNK adalah nama Aminuddin dengan alamat di Depok," katanya kepada wartawan di Direktorat Lalu Lintas, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.
Dalam kecelakaan itu, Hilman dijerat dengan Pasal 283 jo 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena saat mengemudi dia memegang telepon selulernya, sehingga kehilangan konsentrasi.
Seperti diketahui, kecelakaan terjadi di saat Setya Novanto buron dan akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia buron saat akan dijemput paksa KPK karena 11 kali mangkir dari panggilan pemeriksaan untuk kasus yang menjeratnya.
Sebelum buron, Setya Novanto diketahui dijemput seseorang hanya beberapa jam sebelum penyidik KPK mendatangi rumahnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Isu yang beredar menyebutkan, orang yang menjemput ketua DPR tersebut adalah Hilman. (rhm)







