Jakarta, Harian Umum - Rocky Gerung menyambut baik rencana Badan Bantuan Hukum Advokat Rakyat (BBHAR) DPP PDIP yang akan mencabut gugatan terhadap dirinya.
"Lebih baik terlambat daripada telat nyadarnya," kata pengamat politik itu kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (30/11/2023).
Kuasa hukum Rocky, Haris Azhar, mengapresiasi seluruh pihak yang akhirnya mencabut laporan terhadap kliennya.
Menurut dia, para pelapor itu mencabut laporannya karena akhirnya memahami dan setuju dengan pernyataan Rocky, karena sesungguhnya pernyataan Rocky pada acara buruh tanggal 29 Juli 2023 di Bekasi merupakan bagian dari kritik dan kebebasan berpendapat.
"Pernyataan Rocky juga harus dipahami sebagai bentuk pemahaman atas kebebasan berekspresi. Lebih khusus lagi pada kritik. Demokrasi tanpa kritik ibarat nasi goreng tanpa nasi. Panas," katanya dalam keterangan tertulis.
Ia menilai, perjalanan waktu ternyata membuat para pelapor itu melihat fakta yang terungkap,
"Pada titik itu, tidak ada yang lain, Rocky benar," imbuhnya.
Seperti diketahui, ada 25 pihak yang melaporkan Rocky, karena pernyataannya yang mengatakan Presiden Jokowi sebagai "bajingan yang tolol" dinilai sebagai penghinaan terhadap Presiden. Salah satu dari ke-25 pelapor tersebut adalah BBHAR DPP PDIP
"Saya putuskan untuk mencabut laporan, (karena) apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga," jelas perwakilan BBHAR DPP PDIP Johannes Tobing kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Johannes menilai sikap Presiden Jokowi beberapa waktu belakangan juga telah berubah. Menurutnya, Jokowi saat ini lebih mementingkan kepentingan pribadi dan keluarganya ketimbang rakyat.
"Cara-caranya Presiden Jokowi memimpin negara ini sudah tidak lagi memperjuangkan kepentingan rakyat indonesia, cendrung demi kepentingan dirinya dan keluarganya," ujarnya.
Laporan-laporan terhadap Rocky sudah masuk tahap penyidikan di Bareskrim Polri. Konon, Rocky juga telah menjadi tersangka. (rhm)







