JAKARTA, HARIAN UMUM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan dalam penyelenggaraan musik tahunan Djakarta Warehouse Project (DWP) pajak yang dihasilkan bisa mencapai Rp 10 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan, saat pelaksanaan DWP pada tahun 2017 bisa mendapatkan pajak Rp 10 miliar. Data itu berdasarkan data perekonomian pajak saat pelaksanaan DWP pada tahun 2017 yang mendapatkan pajak Rp 10 miliar.
Ada dua objek pajak yang dikenakan saat DWP, yaitu pajak makanan sebesar 10 persen dan pajak hiburan sebesar 20.
Alberto berharap ada peningkatan pendapatan yang diterima Pemprov DKI dari penyelenggaraan DWP tahun ini.
"Kami harap ada peningkatan. Sebab tarif tiket sudah naik dan waktu penyelenggaraan dari dua menjadi tiga hari," ujar Alberto.
Alberto mengungkapkan untuk keamanan selama acara digelar, selain pengawasan dari petugas Pemprov DKI, pihak kepolisian dan satpol PP juga siap berjaga.
"Sehingga sebelum izin penyelenggaraan juga ada izin keramaian. Kami akan berkoordinasi dengan ormas yang masih menolak juga," tuturnya.
DWP sendiri berlangsung mulai 13-15 Desember 2019 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat. Menjelang penyelenggaraan acara, Disparbud juga mencatat ada 14 hotel terdekat dari lokasi acara yang 95 sampai 97 persennya sudah dipesan untuk menginap. (Zat)