Tangsel, Harian Umum - Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus bertambah, seperti yang tertera pada laman resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel di lawancovid19.tangerangselatankota.go.id.
Dikatakan Koordinator Rumah Lawan Covid-19, dr Suhara bahwa data yang ada di situs tersebut, merupakan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel.
"Mekanismenya (menentukan ODP) Puskesmas yang merujuk (ke Dinkes), makanya Puskesmas punya kriteria, yang menjadi keributan dibawah adalah ketika Puskesmas sudah membuat kriteria kemudian membuat surat ke RT dan RW bahwa si pasien harus karantina mandiri," kata dr Suhara kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).
"(Dalam menentukan ODP) Sederhana, dimulai diketahui ketika ada (masyarakat) yang positif, positif itu kan hasil swab. Kalau lihat laporan di kasus ada tulisan konfirmasi positif, itu tandanya selesai di test swab, bahwa si virusnya ada ditenggorokannya. Setelah itu dilacak, si orang ini kontak sama siapa aja, biasanya dengan keluarga, nah keluarga itu odp," tambahnya.
Suhara menyatakan, soal data yang ada perlu dievaluasi. Terlebih, imbuhnya, adanya 11 ODP dari Rumah Lawan Covid-19 yang telah dinyatakan negatif.
"Saya sudah laporkan (11 ODP Negatif), pada dasarnya setiap odp dan pdp yang kerumah lawan covid harus dari puskesmas, sehingga ketika dipulangkan, kita minta (ODP dan PDP) dijemput oleh puskesmas, dan secara resmi kami melapor ke puskesmas tembusan ke Dinkes, seharusnya otomatis berkurang, ini sedang di evaluasi kenapa tidak berkurang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan daerah yang akan menggelar pemungutan suara, dimungkinkan dapat mengusulkan penundaan jika pandemi Covid-19 masih berlanjut.
"Kepala daerah mungkin saja bisa mengusulkan penundaan, tetapi sifatnya sebagai usulan saja, tentu saja KPU yang akan mempertimbangkan layak tidaknya usulan itu untuk diterima atau tidak," kata Lucius kepada wartawan. (Arie Kristianto)







