Jakarta, Harian Umum- KPU memajukan pengumuman hasil Pilpres 2019 lebih cepat dari jadwal.
Sebelumnya, KPU menetapkan hasil perhitungan manual pada Rabu (22/5/2019), lalu diundur pada Sabtu (25/5/2019), namun faktanya dilakukan pada Selasa (21/5/2019) sekitar pukul 01:46 WIB setelah semua suara dari 34 provinsi telah selesai dihitung.
Dari hasil rekapitulasi itu, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 68.650.239 suara atau 44,50%
Dengan demikian, 01 unggul 16.957.123 suara dari 02. Suara sah nasional sebanyak154.257.601.
Ketua KPU Arief Budiman lantas menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres.
"Keputusan berlaku mulai tanggal ditetapkan, ditetapkan tanggal 21 Mei 2019," katanya.(rhm)







