Jakarta, Harian Umum - KPK masih menelisik lebih dalam kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) berupa beras bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020-2021.
Pasalnya, Senin (4/9/2023), komisi antirasuah itu memeriksa tiga saksi terkait kasus itu untuk menemukan bukti bahwa aliran dana Bansos itu juga diterima mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo (MKW) dan beberapa pihak lainnya.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima Tersangka MKW dkk dan aliran uang lainnya yang mengalir ke beberapa pihak terkait lainnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Pemeriksaan saksi dijalani di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta Pusat. Ketiga saksi yang diperiksa adalah Dipa selaku Relationships Manager KCU BCA Wisma Asia pada 2020, dan dua pihak swasta yang masing-masing bernama Antoni Sadeli dan Eko Antoro.
Sementara itu, seorang saksi atas nama Kho Swie Lie alias Sunny selaku Direktur Paramitra Propertindo, mangkir dari panggilan penyidik KPK tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya.
"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir," tegas Ali.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus korupsi Bansos ini. Sebanyak tiga orang tersangka telah ditahan.
"Penyidik menahan Tersangka IW, Tersangka RC, dan Tersangka RR selama 20 hari pertama di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (23/8).
Salah satu tersangka ialah Kuncoro Wibowo. Namun Mantan Dirut TransJakarta itu belum dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka saat itu.
Dalam kasus ini KPK juga telah melakukan penggeledahan di Gedung Kemensos pada Mei 2023. Tim penyidik menduga para tersangka yang terlibat kasus ini tidak mendistribusikan beras kepada penerima manfaat di beberapa daerah.
Para tersangka diduga melakukan manipulasi data distribusi beras seolah-olah telah dikirimkan sebanyak 100 persen. Tindakan tersangka itu pada akhirnya mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. (man)