Jakarta, Harian Umum - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Kamis (7/8/2025), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di kementerian yang pernah dipimpinnya itu.
Nadiem tiba sekitar pukul 09:55 WI. dengan ditemani pengacaranya, Hotman Paris dan kawan-kawan.
Namun, ia enggan bicara banyak tentang pemeriksaannya ini, dan hanya mau menjelaskan kondisi kesehatannya, itupun dengan kalimat yang sangat pendek.
"Sehat," kata menteri di era Presiden Joko Widodo itu.
Saat ini ada dua kasus yang menyeret Nadiem yang.membuatnya harus bolak balik menjalani pemeriksaan. Satu kasus lainnya adalah kasus dugaan korupsi pengadaan 1.000 laptop berbasis Chroombook yang merugikan negara sekitar Rp9,9 triliun, dan ditangani Kejaksaan Agung.
Untuk kasus yang terjadi pada tahun 2020-2022 itu, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Jurist Tan (mantan Stafsus Nadiem di Kemendikbudristek), Ibrahim Arief (Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek), Mulyatsyahda (direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021), dan Sri Wahyuningsih (direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek).
Justin saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena telah tiga kali mangkir dari panggilan Kejagung dan saat ini diduga berada di luar negeri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penanganan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki perkembangan yang positif. Tak ada kendala saat penyelidik meminta keterangan dari sejumlah pihak.
"Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan," kata Budi ada, Selasa (5/8/2025) malam.
Kasus ini terjadi pada saat pandemi Covid-19 (2020 - 2022). (man).