Jakarta, Harian Umum - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali membuat kebijakan mengejutkan.
Setelah menghapus Ujian Nasional (UN), kini dia berencana menghapus skripsi untuk mahasiswa S1/D4, tesis untuk S2, dan disertasi untuk S3.
Penghapusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Sebagai pengganti tugas akhir S1/D4, S2 dan S3 mahasiswa/i bisa melakukan banyak cara, seperti dalam bentuk membuat prototipe, proyek maupun yang lainnya.
"Bisa bentuk prototipe dan proyek, dan bentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," jelas Nadiem, Selasa (29/8/2023).
Mantan CEO GO-JEK ini menambahkan, setiap kepala prodi punya kemerdekaan dalam menentukan standar capaian kelulusan mahasiswa mereka. Untuk itu, standar terkait capaian lulusan ini tidak dijabarkan secara rinci lagi di Standar Nasional Pendidikan tinggi.
"Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi," katanya.
Nadiem juga mengatakan, mahasiswa/i S2 dan S3 terapan wajib diberikan tugas akhir.
"Tapi tidak lagi wajib diterbitkan di jurnal," katanya.
Nadiem mengakui kalau terobosan yang dibuatnya ini bisa dibilang radikal karena mengubah sistem yang sudah berjalan puluhan tahun lamanya. Namun, dia berharap, aturan ini bisa membuat setiap jurusan maupun prodi di perguruan tinggi lebih leluasa untuk menentukan syarat kompetensi lulusan
"Jadi, ini benar-benar transformasi yang cukup radikal dan cukup besar di mana kami memberi kepercayaan kembali ke pada setiap kepala prodi, dekan-dekan dan kepala departemen untuk menentukan," katanya. (man)







